Berita Nasional

Geger Pungli PPDB SMKN 5 Bandung, Panitia Tarik Biaya Pembangunan Sekolah dan Pramuka

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi.

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK mendadak geger seusai beberapa oknum diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).

Hal itu terjadi di SMK Negeri 5 Bandung, Jawa Barat.

Setidaknya ada lima orang berstatus panitia PPDB SMK Negeri 5 Bandung yang dijadikan terduga dan ditangkap tim Satgas Saber Pungli Jabar.

Baca juga: Dua Target Persib Bandung di Perempat Final Piala Presiden 2022, Satu Coba Bikin Bahagia Bobotoh

Baca juga: Pemain Persib Bandung Dapat Libur 4 Hari untuk Persiapan Perempat Final Piala Presiden 2022

Terkait hal itu, Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi pun membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap lima panitia PPDB di SMK Negeri 5 Bandung itu.

Dedi mengatakan, penangkapan panitia PPDB itu bermula dari laporan orangtua siswa tentang adanya upaya pengumpulan uang untuk pembelian seragam.

"Kejadian yang di SMK Negeri 5 Bandung itu, awalnya dilakukanlah investigasi atas laporan dari orangtua siswa."

"Istilahnya bukan OTT, tapi ada kuitansi pentitipan uang untuk pembelian seragam," ucap Dedi seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/6/2022).

"Seragam itu macam-macam."

"Laporan dari Kabid kami ada pakaian hitam putih batik, seragam lainnya."

"Itu sudah dilarang, karena apapun bentuk sumbangannya dalam proses daftar ulang yang dilakukan itu hal yang tidak diperbolehkan," sambung dia.

Saat ini, kata Dedi, mereka yang diduga terlibat tengah diperiksa tim Saber Pungli Jabar.

Intinya secara kebijakannya bahwa Satgas Saber Pungli Jabar kerja sama untuk mencegah praktik liar.

Hal itu sebagaimana arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Tim Saber Pungli.

"Kami sedang lakukan BAP dan tunggu gelar perkaranya."

"Kami akan hadir di sana saat gelar perkara."

Halaman
12

Berita Terkini