TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus akan menyuntikkan vaksinasi terhadap 500 ekor sapi pada hari Rabu (29/6/2022) mendatang.
Vaksin tersebut diberikan untuk mencegah agar sapi terhindar dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Bidang Peternakan Dispertan Kudus, Agus Setiawan menyampaikan, telah menerima vaksin itu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebanyak 500 dosis.
"Rencananya vaksin itu akan diberikan tiga kali seperti vaksin Covid," ujarnya, saat dihubungi, Senin (27/6/2022).
Pada tahap pertama, vaksin itu akan diprioritaskan untuk hewan yang sehat yakni sapi perah dan sapi muda di bawah usia satu tahun.
Sedangkan sapi potong tidak mendapatkan prioritas karena jumlah vaksin terbatas dan sia-sia bila dilakukan penyuntikan.
"Kalau divaksin terus dipotong kan percuma. Jadi kami mengutamakan sapi yang masih produktif selama satu tahun ke depan," ujar dia.
Sehinggga hewan ternak sapi yang rencananya akan dikurbankan pada tahun ini dipastikan tidak akan divaksin.
"Ini kami masih mendata ternak yang dikurbankan tidak akan ikut vaksin," ucap dia.
Selama dua hari, pada hari Senin dan Selasa (27-28/6/2022) pihaknya akan melaksanakan pendataan sebelum vaksinasi dimulai.
Pendataan akan dilakukan dua, untuk ternak yang sehat dan ternak sapi yang diduga suspek PMK.
"Kita mendata dua, ternak yang sakit untuk melihat perkembangan kasus PMK, dan yang sehat untuk vaksin. Sampai saat ini kami belum rekap datanya," ujar dia.
Diketahui, data penyebaran PMK Kabupaten Kudus, per 24 Juni 2022 penyebaran merata di delapan kecamatan dari total sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.
Dengan rincian, 29 desa yang tertular dengan jumlah 434 ekor mengalami gejala klinis, dan 226 ekor sembuh.
Kemudian, ada 16 ekor dipotong paksa, 190 ekor tengah diobati dan dua ekor mati terkena PMK. (*)