Korban pelecehan seksual kini dalam perlindungan Tim Khusus Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Mojokerto Tangkap Guru Ngaji di Kecamatan Sooko, Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu 1 Kilogram dari Medan ke Semarang