Zulpan melanjutkan penjelasannya, setelah menghabisi korban, pelaku berupaya menghilangkan jejak.
MRIA awalnya membersihkan bercak darah di lokasi kejadian.
Ia juga membuang sejumlah barang bukti seperti baju hingga bantal yang terkena darah.
Mayat korban lalu dimasukkan ke dalam karung dan dinaikkan ke motor Yamaha Aerox milik korban.
"Selanjutnya mayat korban dibawa ke Kali Pesanggrahan dan dibuang di kali," tambah Zulpan.
Usai beraksi, pelaku sempat salat subuh dan bersedekah dengan uang milik korban sebanyak Rp 500 ribu.
5. Motif pelaku
Motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu karena dendam.
Pelaku kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.
Seperti dibangunkan saat tidur dengan cara ditendang.
Keduanya juga sempat berselisih perihal gadai motor.
"Korban dengan tersangka merupakan teman dan sama-sama dari Lampung," tambah Zulpan.
6. Ancaman hukuman
MRIA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Aples.
Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai tindak kekerasan.