Berita Viral

Dini Hari Pemuda Ini Terekam Kamera Dorong Stroler Berisi Mayat, Ini Fakta-fakta di Baliknya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuhan pria yang jasadnya dibuang ke kali Pesanggrahan berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

Ancaman hukumannya dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

7. Video tersangka viral

Video detik-detik pelaku membawa mayat korban saat berada di ruko tempat kejadian tersebar luas.

Rekaman menjadi viral setelah diunggah oleh sejumlah akun Instagram sepertiĀ @merekamjakarta.

Video bersumber dari kamera CCTV menunjukkan pukul 03.36 WIB.

Terlihat seorang pria tengah membawa sesuatu dengan stroller barang.

Belakangan baru diketahui, pria merupakan tersangka MRIA.

Sementara barang yang ia bawa adalah mayat korban.

Hingga kini video sudah ditonton lebih dari 37 ribu kali. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengna judul 7 Fakta Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Dihabisi Teman karena Dendam

Berita Terkini