Syarat dan ketentuan mengenai daftar ulang diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan Covid-19.
Dengan demikian, calon peserta didik bisa meminta informasi lebih lanjut ke sekolah terkait. (*)
Baca juga: Apa Itu Melukat? Tradisi Pembersihan Rohani dan Menyucikan Diri di Bali
Baca juga: Bertolak ke Semarang, Presiden dan Ibu Iriana akan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Besok
Baca juga: Niat Puasa Idul Adha 2022 dan Jadwal Puasa 1-9 Dzulhijjah 1443 H
Baca juga: Ganjar Pranowo Jawab Isu Dirinya Bakal Jadi Menpan RB Gantikan Tjahjo Kumolo