TRIBUNJATENG.COM, JOMBANG - Kamis (7/7/2022), polisi menjemput paksa anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan di kawasan Ponpes Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Upaya petugas akhirnya membuahkan hasil.
Tersangka berinisial MSA (42) tersebut akhirnya menyerah pada polisi setelah seharian bersembunyi di lingkungan pondok pesantren.
Baca juga: Upaya Sepasang Kekasih di Bengkulu Buang Bayi yang Dilahirkan di Toilet RS Terungkap dari Bukti Chat
Ratusan polisi telah sejak pagi berada di kawasan tersebut.
Sedangkan MSA baru bisa dijemput paksa sekitar hampir tengah malam atau pukul 23.00 WIB.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan akhirnya MSA menyerahkan diri pukul 23.00 WIB.
"Baru setengah jam yang lalu.
Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.
Diperiksa di Mapolda Jatim
Setelah MSA berhasil dijemput paksa, rombongan polisi yang bersiaga kemudian satu per satu meninggalkan lokasi.
MSA dibawa ke Mapolda Jatim untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur.
Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.
Polisi sempat temukan kendala