Kedua lelaki ini diduga sebagai mucikari sehingga ikut diamankan ke Mako Satpol PP Padang. "Tentu mereka juga akan di proses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Pihaknya masih menunggu hasil dari PPNS untuk proses lebih lanjut, sementara waktu semua yang terjaring masih didata dan masih dalam proses pemeriksaan.
"Jika dari hasil penyidikan mereka terbukti sebagai penjaja seks komersial (PSK), kita akan kirim untuk pembinaan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok," kata Mursalim.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Razia Hotel, Diduga Perempuan Panggilan, Diamankan Satpol PP Padang,