TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pasar hewan di Kabupaten Jepara, ditutup hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Penutupan ini dilakukan setelah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak.
Kondisi PMK di Kabupaten Jepara, per 18 Juli 2022, 21 ekor hewan mati dan 9 hewan ekor dipotong paksa.
Sementara untuk kasus aktif mencapai 689.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menambahkan, 679 hewan dilaporkan sembuh, 789 ekor telah diobat dan sebanyak 2.983 ekor divaksin.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara, Ratib Zaini, memastikan pasar hewan masih akan terus ditutup.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Zonasi, Seluruh Provinsi di Pulau Jawa Zona Merah PMK
Baca juga: Alasan Jembatan Wonokerto Demak Diperbaiki Pukul 22.00 WIB, Ini Jalur Alternatif Bagi Pengendara
Menurutnya, pasar hewan termasuk tempat penyebaran PMK di Jepara. Banyak hewan dari luar kota yanh diperjualbelikan tanpa melihat kondisi hewan tersebut.
“Kami belum tahu penutupan itu sampai kapan. Yang pasti setelah PMK di Jepara sudah bisa dikendalikan,” kata Ratib, Rabu (20/7/2022).
Sejak awal Juni lalu, seluruh pasar hewan di Jepara, yakni Pasar Pon Bangsri, Pasar Legi Keling, Pasar Wage Mayong, ditutup.
Ratib membeberkan kasus PMK di Jepara pertama kali berasal dari blantik
Kasus PMK pertama terindentifikasi di Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung.\
Ada blantik membeli kerbau yang berasal dari Jawa Timur.
Kasus kedua terjadi di Desa Jlegong, Kecamatan Keling. Penyebabnya ada blantik sapi membeli dari Pasar Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
“Sapi dari Tuban itu diperdagangkan di Pasar Keling,” imbuhnya.
Yang paling parah dan terjadi kluster terjadi di Pasar Wage Mayong. Seorang pedagang membeli kerbau yang berasal dari Jawa Timur di Pasar Wage Mayong.
Kemudian ia membawa kerbau itu ke kandang Boro Guwosobokerto, Kecamatan Welahan. Setelah itu timbul kluster yang menyerang kerbau-kerbau di sana.
“Selanjutnya terjadi penularan masif di pasar hewan yang menjadi klaster-klaster kecil di desa,” bebernya. (*)