Berita Jepara

Pemkab Jepara Masih Buka Beasiswa Kartu Sarjana 2025, Pendaftaran Maksimal 1 September

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEASISWA SARJANA - Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Ali Hidayat. Pemkab Jepara membuka program Beasiswa Program Kartu Sarjana Tahun Anggaran 2025. Pendaftaran maksimal pada 1 September 2025.

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pemkab melalui Disdikpora Kabupaten Jepara membuka pendaftaran Beasiswa Program Kartu Sarjana Jepara Tahun Anggaran 2025. 

Program yang dibiayai melalui APBD Jepara ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi.

Sekaligus ini bagian pemerataan kesempatan bagi putra-putri Jepara yang memiliki semangat belajar tinggi namun terkendala biaya.

Baca juga: Rencana Pergantian Nama Kecamatan Karimunjawa, Ini Kata Pemkab Jepara

Baca juga: Cegah Kemacetan dan Beri Pelayanan Masyarakat, Polres Jepara Gelar Pengaturan Lalu Lintas

Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Ali Hidayat menyampaikan, program ini ditujukan bagi tiga kategori sasaran. 

Pertama, lulusan SMA/SMK/sederajat asal Jepara dari keluarga kurang mampu yang melanjutkan ke jenjang Sarjana (S1).

Kedua, lulusan berprestasi minimal Juara 3 tingkat kabupaten atau hafidz quran minimal 10 juz. 

Ketiga, mahasiswa aktif asal Jepara yang sudah menempuh kuliah S1 dari keluarga kurang mampu, memiliki IPK minimal 3,0, dan maksimal sedang menempuh semester 8.

“Beasiswa ini bukan hanya bantuan dana, melainkan wujud nyata perhatian Pemkab Jepara terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)."

"Kami ingin memastikan generasi muda Jepara tetap dapat melanjutkan kuliah dan menggapai cita-cita, meskipun memiliki keterbatasan finansial,” kata Ali kepada Tribunjateng.com, Senin (25/8/2025).

Menurut Ali Hidayat, program Kartu Sarjana Jepara menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan ketentuan yakni maksimal Rp7 juta per tahun (Rp3,5 juta per semester) bagi mahasiswa program studi umum, pariwisata, dan industri furniture.

Maksimal Rp10 juta per tahun (Rp5 juta per semester) bagi mahasiswa program studi bidang kesehatan.

Dana beasiswa disalurkan setiap semester melalui rekening Bank Jateng atas nama penerima.

"Mahasiswa penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa Kartu Hasil Studi (KHS) dan bukti pembayaran UKT," ujarnya.

Dia menjelaskan, mekanisme pendaftaran dilakukan melalui dua tahap. 

Pertama, calon penerima mendaftar secara online di laman https://s.id/BeasiswaKartuSarjanaJepara.

Halaman
123

Berita Terkini