TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Bupati Blora, Arief Rohman, menanggapi penghentian sementara proses verifikasi ribuan sumur minyak yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pasalnya, dari Blora ada 4.134 titik sumur di 37 desa yang tersebar di 14 kecamatan yang masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut (BUMD), Koperasi dan UMKM. Ribuan sumur itu sebelumnya diajukan izinnya ke Gubernur Jawa Tengah.
Hal itu sebagai tindaklanjut terhadap keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Baca juga: Tragedi Kebakaran Sumur Minyak di Blora yang Tewaskan 4 Orang, Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Nantinya pengelolaan sumur masyarakat itu dilakukan dengan tiga unsur pengelola. Di antaranya Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).
Terkait hal itu, Bupati Arief, menyebut saat ini masih menunggu tim gabungan yang akan menilai kelayakan sumur minyak yang diajukan.
"Ya kan identifikasi ini oleh kita, nanti yang mengusulkan tetap Pak Gubernur ke Kementerian ESDM. Nah, dari kita masih menunggu tim gabungan yang akan nanti menilai mana yang layak, mana yang tidak sesuai dengan ketentuan mana saja."
"Kita mengusulkan ke provinsi, dan nanti dari provinsi akan menilai dengan pusat terhadap usulan itu seperti apa," jelasnya, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan untuk sementara proses verifikasi ribuan sumur minyak itu dihentikan.
Hal itu, imbas dari kebakaran sumur minyak yang ada di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
"Saat ini sudah kita hentikan, jadi setelah adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, kita langsung bentuk Satgas."
"Membentuk tim untuk penanganan sumur-sumur yang ada di Jawa Tengah khususnya yang ada di Kabupaten Blora dan ada di Kabupaten Cilacap."
"Itu memang surat banyak yang masuk ke kami, semua kita tahan. Proses verifikasinya ditahan semua," jelasnya, usai memantau kondisi kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Jumat (22/8/2025).
Taj Yasin belum bisa memastikan kapan proses verifikasi pengajuan perizinan sumur minyak, akan dilanjutkan.
"(Dihentikan sampai kapan?) Sampai ada kejelasan nanti," terangnya.
Taj Yasin menjelaskan alasan penghentian tahapan verifikasi tersebut, lantaran belum semua memahami Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
"Yang diatur itu adalah sumur-sumur yang existing ya, yang sudah ada. Bukan membuat sumur baru."
"Jadi ini fenomenanya kan setelah ada peraturan menteri nih mau dilegalkan. Nah, sehingga masyarakat pemahamannya yuk kita bikin sumur dulu. Nah, yang ini yang kita tahan ini yang pengajuan baru," paparnya.(Iqs)