Berita Selebriti

Begini Kata Ariel NOAH, Tanggapi Lagu Bisa Buat Jaminan Utang ke Bank

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Ariel NOAH.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Angin segar bagi para musisi maupun sineas dengan kehadiran Peraturan Pemerintah tentang Ekonomi Kreatif.

Peraturan tersebut pun sudah diteken secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Meskipun demikian, tak sedikit musisi maupun sineas yang mengetahui tentang peraturan tersebut.

Bahkan cukup kaget ketika ada klausal yang menyebut lagu maupun film dapat dijadikan sebagai jaminan ketika hendak berutang ke pihak perbankan.

Seperti yang disampaikan penyanyi Ariel NOAH.

Baca juga: Cara Luna Maya Jaga Hubungan Baik dengan Ariel Noah

Baca juga: Saat Luna Maya dan Ariel NOAH Foto Bareng, Aming: Jodoh Pasti Bertemu

Dia mengklaim baru mengetahui adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang baru disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Peraturan itu berisi tentang mengizinkan produk kekayaan intelektual seperti lagu dan film bisa dijadikan jaminan utang ke perbankan atau agunan.

“Oh, iya?"

"Gue baru dengar,” ujar Ariel NOAH seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut, Ariel menyambut dengan baik adanya peraturan tersebut.

Terlebih karya sebuah lagu memiliki nilai di mata hukum.

“Ya oke kalau saya sebagai pencipta lagu kan memang tahu value-nya lagu."

"Kalau lagu yang sudah dipatenkan haknya itu bakal ada value dan mungkin enggak tahu seberapa besar."

"Tetapi tergantung value-nya juga seberapa besar,” tutur Ariel NOAH.

“Kalau bisa dijadiin jaminan sih sama saja sebenarnya."

Halaman
12

Berita Terkini