Penyidik akan memanggil Prof B yang merupakan oknum dosen Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO.
“Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas AKP Fitrayadi ditemui di Mapolresta Kendari.
Penyidik juga telah memeriksa korban yang merupakan mahasiswa FKIP UHO Kendari.
Baca juga: Istri Pulang Malam Bareng Pria Lain Dinasihati Justru Melawan, Suami Langsung Kembalikan ke Tuhan
Baca juga: Fakultas Teknik Undip Semarang Diskusikan EBT Bersama PT Indonesia Power
Baca juga: Indonesia dan Timor Leste Jalin Kerjasama Bidang Standardisasi, Penilaian Kesesuaian, dan Metrologi
Untuk diketahui, RN mengaku mengalami pelecehan yang diduga dilakukan oknum dosen berinisial Prof B. Pelecehan itu terjadi di kediaman Prof B pada Senin (18/7/2022).
Saat itu dirinya datang ke rumah Prof B untuk menyetor tugas, rekaman nilai yang diminta sang dosen.
Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai lalu berbincang sebentar.
“Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya,” tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.
Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah itu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pengakuan Mahasiswi RN Diduga Dilecehkan Dosen UHO Kendari, Takut Lapor Polisi Karena Nilai Eror,