Berita Viral

Perempuan Ini Tak Tanggung-tanggung Merusak Anak Gadis Tetangga: Diumpankan ke Suami, Video Disebar

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pemerkosaan.

Rekaman video asusila itu pun disebarkan IS melalui grup WhatsApps.

"Rekaman video disebarkan tiga bulan lebih dari kejadian pertama. Yang menyebarkan video tersebut IS, karena korban tidak mau lagi disuruh melayani pelaku DS," kata Andrie.

Polisi akhirnya menangkap DS setelah kabur ke wilayah Sumatera Barat, Minggu (17/7/2022).

"Tersangka DS saat ini sudah kita tahan. Sedangkan istrinya, SI, sebelumnya sudah ditangkap. Perkaranya sudah dilimpahkan (tahap II) ke kejaksaan pada Rabu (29/6/2022) lalu," beber Andrie.

Andrie menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan pelaku pada 20 November 2021.

Aksi pelaku terungkap setelah cucu dari tante (pelapor) korban memberitahu bahwa foto korban sedang bugil beredar di grup WhatsApps.

Lalu, pelapor menanyakan perihal itu kepada keponakannya.

Korban pun mengaku foto itu adalah dirinya yang diambil pada saat disetubuhi oleh DS.

"Tersangka mencabuli korban di sebuah rumah kosong di Jalan Abadi, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru," kata Andrie.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri itu dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Berita Terkini