Lalu ketua RT setempat, tenaga relawan dari Dinas Sosial serta petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatikramat, Jatiasih Kota Bekasi.
Menurut Ivan, dari pemeriksaan seluruh saksi ditambah hasil visum telah menunjukkan adanya tindak pidana.
Pihaknya saat ini sedang melakukan gelar perkara, guna menentukan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.
"Didapati dugaan tindak pidana yang terjadi pada peristiwa video viral tersebut," tegas dia.
Hasil Visum
Hasil visum bocah berinisial R (15) yang diikat rantai oleh orangtuanya juga telah rampung.
Terdapat luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, visum dilakukan di RSUD Kota Bekasi.
"Kami sudah menerima hasil visum di RSUD Kota Bekasi di mana terdapat luka lebam di sekitar pergelangan kakinya dan dipergelangan tangan sebelah kiri," kata Ivan, Jumat (22/7/2022).
Dugaan sementara, luka lebam ini didapat akibat bekas ikatan menggunakan rantai di bagian kaki dan kain di bagian tangan.
"Mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orangtuanya," ungkap Ivan.
Disiksa jika minta makan
R viral berawal dari videonya yang menyebar di media sosial.
Di video tersebut terlihat, ia tak bisa berjalan dengan normal, pasalnya kedua kakinya dirantai dan digembok.
Video itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @fannylauww pada Selasa (19/7/2022).