Berita Nasional

Satu Kontainer Senjata Api AS Masuk Pelabuhan Lampung, Tak Dilengkapi Manifes, Barang Selundupan?

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Latihan perang Garuda Shield antara TNI AD dan US Army telah resmi ditutup secara serentak, Sabtu (14/8/2021).

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Satu kontainer berisi senjata api terpaksa harus ditahan pihak Bea Cukai di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Penahanan sejak Sabtu (23/7/2022) tersebut dilakukan lantaran awalnya pihak Bea Cukai curiga, di dalamnya tak dilengkapi dokumen secara lengkap.

Akibatnya, muncul asumsi bila isi kontainer tersebut merupakan barang selundupan atau ilegal.

Baca juga: Jemaah Haji Lampung Meninggal Dunia di Bandara Jeddah saat Tunggu Pesawat untuk Pulang ke Tanah Air

PT Pelindo II Panjang, Bandar Lampung membenarkan ada satu kontainer senjata Amerika Serikat yang ditahan di Pelabuhan Panjang. (Tribunlampung/dokumen)

PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) Cabang Panjang, Bandar Lampung membenarkan ada satu kontainer senjata api milik tentara Amerika Serikat berada di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Wakil General Manager Bidang Humas PT Pelindo II Panjang, Frans Rahardian membenarkan ada satu kontainer senjata api yang ditahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung sejak Sabtu (23/7/2022).

Informasi yang didapat dari PT Pelindo Cabang Panjang, satu kontainer senjata api itu untuk latihan perang di Sumatera Selatan bersama TNI.  

Namun sayangnya, senjata tersebut tidak masuk dalam manifes pengiriman ke Indonesia.

Manifes adalah suatu dokumen dalam jasa angkutan yang berisi daftar kargo, penumpang, awak kapal, pesawat udara atau kendaraan lainnya yang biasa digunakan oleh bea cukai.

"Jadi setelah dicek senjata itu tidak masuk dalam manifes."

"Saat ini masih di pelabuhan untuk dilengkapi dokumennya dari pihak terkait," kata Frans.

Baca juga: Curi Materai Senilai Rp 1,5 Miliar, Pria Asal Lampung Raup Rp 200 Juta Rupiah

Baca juga: Duel Remaja 14 Tahun vs Begal Lampung, Korban Sempat Terpojok Tapi Terikannya Bikin Pelaku Panik

Dia menambahkan, sebenarnya terkait senjata tersebut yang berwenang pihak Bea Cukai dan mereka yang mampu menerangkan terkait senjata tersebut.

Karena mereka Bea Cukai Lampung yang menyegel senjata tersebut.

Sementara itu Pelabuhan Panjang ini hanya sebagai tempat kegiatan bongkar muatnya.

Karena kapalnya dari Pelabuhan Panjang datang dan perginya.

Memang senjata ini benar mau dibawa ke Palembang untuk latihan tempur bersama di sana.

Halaman
123

Berita Terkini