"Prinsipnya kami siap membantu proses dua cara pengadaan tanah yang akan dilaksanakan tersebut," ujar dia.
Kendati demikian, Bowo menyarankan agar Pemkab Kudus dapat memutuskan mekanisme pengadaan tanah yang dipilih itu pada awal Agustus 2022.
Tujuannya agar anggaran yang telah dialokasikan tersebut bisa dimanfaatkan pada tahun ini dan tidak masuk ke Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
"Kami sarankan awal Agustus 2022 sudah ada keputusan cara pengadaan tanah apa yang akan dipakai," jelas dia. (*)