Mutilasi di Ungaran

Kesaksian Ayah Korban Mutilasi di Ungaran, Setelah Beraksi Pelaku Temui Anak yang Dulu Tak Diakui

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sampai akhirnya pelaku mendapat ancaman hukuman selama 10 tahun penjara, tapi karena dapat potongan masa tahanan akhirnya pelaku dipenjara selama enam tahun. 

Dikatakan, pelaku dipenjara sekitar tahun 2013 kemudian keluar penjara belum lama ini atau saat lebaran Idul Fitri kemarin. 

"Kalau menurut saya dan sesuai informasi yang didapat juga, jadi pelaku menemui anak saya karena ingin mengajak menikah."

"Padahal posisi anak saya sudah menikah. Kemungkinan pelaku ini memaksa, tapi anak saya tidak mau, akhirnya terjadilah seperti itu."

"Tapi ya tetap ada unsur dendam kalau menurut saya. Statusnya pelaku ini mantan pacar anak saya," ujarnya.

Sementara untuk suami korban, dikatakan Aswirto saat ini sedang bekerja pelayaran di Taiwan. 

Mengingat lokasi berada di laut, maka pihak keluarga belum bisa memberitahu sang suami mengenai apa yang menimpa korban sampai saat ini.

Adapun korban dan suami sudah menikah sejak dua tahun lalu, tapi belum memiliki anak.

Sehingga saat ini, korban memiliki satu anak dari hasil hubungannya di masa lalu dengan pelaku.

Anak korban berusia enam tahun, berjenis kelamin laki-laki, dan untuk keamanan sekarang ini posisi sang anak sementara dititipkan di rumah saudara yang lain.

"Jadi saat pelaku ditangkap pada Minggu itu, saya posisi masih di Ungaran."

"Nah sebelumnya pelaku ini kan datang ke rumah, kalau feeling saya pelaku ini sudah curiga karena kan polisi beberapa kali ke rumah saya."

"Saya jujur tidak ada pikiran misal Imam ini pelaku nya, tidak ada kecurigaan sama sekali, makannya saya pas awal tahu dari Polres Ungaran ya tidak menyangka juga," ujarnya.

Adapun sampai saat ini, dari pihak keluarga pelaku yang notabennya masih satu desa belum ada yang datang ke rumah duka.

Nampak depan rumah keluarga korban mutilasi Ungaran, Kholidatunn'imah, berlokasi di Desa Cibunar, RT 01/RW 02, kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Selasa (26/7/2022) (Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika)

Baca juga: Jasad Tertindih Kendaraan, Tim SAR Butuh 5 Jam Evakuasi Korban Mobil Terjun di Danau Papua Barat

Baca juga: Ratusan Buruh Pabrik Rokok di Batang Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Baca juga: Mencermati Pasal-pasal Krusial RUU KUHP bersama Dr Junaidi Ahli Hukum Tata Negara USM

Baik orangtua pelaku, saudara pelaku, dan lain-lain belum ada yang datang berbelasungkawa.

Diketahui, pelaku merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dan semuanya laki-laki.

Sedangkan profesi orangtua pelaku adalah buruh serabutan tapi lebih ke bertani di sawah.

Tapi menurut salah seorang warga yang ada di rumah korban, ia mengatakan bahwa kedua orangtua pelaku sudah mengetahui atas apa yang diperbuat oleh sang anak, dan semuanya shock tidak menyangka. (dta)

Berita Terkini