TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Peristiwa pembunuhan menggemparkan warga di Kepenghuluan Pelita Paket C, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Pasangan suami istri (pasutri), Roni Hengki (32) dan Uli Susanti (23), menjadi korban pembacokan.
Uli Susanti tewas dengan luka di leher, sedangkan suaminya Roni Hengki mengalami luka parah di bagian kepala.
Baca juga: Pria Ini Kalap Lihat Pacar dan Kakak Perempuannya Bermesraan di Kamar, Keduanya Dihabisi
Disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, pihaknya menangkap dua orang pelaku yang melakukan pembunuhan itu.
"Dua pelaku yang kita amankan ini juga pasangan suami istri berinisial MA dan YSS.
Mereka ditangkap dalam hitungan 24 jam usai beraksi, Jumat (22/7/2022)," ungkap Andrian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/7/2022).
Kedua pelaku, lanjut dia, merupakan adik dari Uli Susanti.
MA merupakan adik kandung korban Uli, sedangkan YSS merupakan adik ipar.
Kedua pelaku membunuh korban, lantaran hubungannya tidak direstui karena beda agama.
"Keluarga dari MA tidak menyetujui hubungan pernikahannya dengan YSS dikarenakan perbedaan agama.
Korban ini yang paling menentang dan terlalu mencampuri urusan rumah tangga mereka," ungkap Andrian.
Pelaku YSS ini beranggapan bahwa kondisi tersebut dikarekan hasutan dari korban Uli Susanti.
"Dan pengakuan pelaku, usai membunuh korban, pelaku sempat ngambil kalung emas dari leher korban.
Namun bukan karena ingin merampok," jelas Andrian.
Sehari sebelum kejadian, pelaku YSS datang ke kontrakan MA yang berada di KM 4 Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil untuk meminta rujuk.