Saat itu kondisinya kedua pelaku diminta berpisah oleh keluarga MA karena beda agama.
MA menerima rujukan YSS.
Setelah mereka bersepakat untuk rujuk, keluarga dari MA tetap tidak menyetujuinya.
Karena sakit hati, MA dan YSS berencana untuk menghabisi kakak dan abangnya itu.
Sebelum membunuh korban, pada Jumat (22/7/2022) pagi MA datang ke rumah Uli Susanti atas perintah YSS untuk membaca situasi di dalam rumah.
Pelaku sempat seharian di rumah korban.
Pada jam 18.00 WIB, MA diam-diam menyuruh YSS masuk ke dalam rumah korban dan bersembunyi di kamar dengan membawa parang.
"Sebelum pulang, MA ini juga sempat membuatkan teh manis dingin yang sudah dicampur obat tetes mata agar korban tertidur," sebut Andrian.
Setelah itu, MA memberitahukan posisi kamar korban melalui pesan singkat di HP.
Sekira pukul 20.30 WIB, MA minta diantar pulang kepada Roni Hengki dengan alasan ada tamu di rumah.
Lalu, Roni mengantarkan MA ke rumah kontrakannya.
"Saat itulah pelaku YSS mengambil senjata tajam jenis parang yang telah disiapkan oleh MA dan masuk ke kamar korban Uli Susanti untuk menghabisinya dengan cara menggorok dan menebas tengkuk korban hingga korban meninggal dunia," ujar Andrian.
Tak lama setelah Uli Susanti tewas, pelaku menunggu korban Roni.
Begitu korban masuk ke rumah, pelaku YSS langsung membacok kepala korban.
Korban sempat berteriak minta tolong, dan didengar warga.