TRIBUNJATENG.COM - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap sebuah fakta baru.
Yakni terkait kondisi jenazah yang tak wajar.
Dikatakan pengacara keluarga keluarga Brigadir J, ada sejumlah keanehan.
Yang paling menjadi sorotan adalah soal organ otak Brigadir J.
Baca juga: Perempuan Muda Asal Garut Jual Video Syur Pribadi Lewat Medsos, Per Video Rp 300 Ribu
Baca juga: 5 Fakta Menarik Kota Kuala Kencana Papua, Kawasan Modern di Timika yang Tak Punya Tiang Listrik
Bukan di kepala, otak Brigadir J saat dibedah ternyata sudah dipindahkan ke bagian perut.
Hal tersebut lantas memicu dugaan miring soal proses autopsi pertama Brigadir J yang penuh dengan misteri
Sebelumnya diwartakan, kasus kematian Brigadir J telah sampai pada prosesi autopsi ulang.
Dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022), jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, tim dokter forensik independen RS Sungai Bahar, Jambi sempat mengurai fakta terkait hasil autopsi ulang Brigadir J kepada Kamarudin Simanjuntak.
Seperti diketahui, Kamarudin Simanjuntak adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Ditemui Kamarudin Simanjuntak, dokter forensik bernama Herlina mengurai beberapa temuan terkait kondisi jenazah Brigadir J saat di autopsi ulang.
Saat memeriksa bagian dalam kepala Brigadir J, dokter tak menemukan otak almarhum.
"Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya (Brigadir J) dibuka, otaknya sudah tidak ditemukan," kata Kamarudin Simannjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, Sabtu (30/7/2022).
Dugaan Malpraktek
Terkait temuan tersebut, tim kuasa hukum Brigadir J mengurai dugaan.
Dilansir kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan kecurigaannya terkait posisi otak jenazah Brigadir J yang dipindahkan ke perut.
"Mengenai otak pindah ke perut, memang ini kesalahan autopsi di awal. Baik prosesnya maupun penyampaian informasi. Di awal, karena adanya ketidaktransparanan di mana adiknya tidak boleh melihat, pasca penyerahan mayat juga tidak dijelaskan bahwa ada organ tertentu yang sudah tidak di tempatnya," ungkap Martin Lukas Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube TV OneNews, Senin (1/8/2022).
Atas temuan tersebut, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa.
Sebab hal itu menurut Martin Lukas Simanjuntak karena ketidakterbukaannya pihak kepolisian usai melakukan autopsi pertama jasad Brigadir J.
"Ketika dilakukan autopsi ulang dan dibuka kepalanya, otak sudah tidak ada di kepala. Otak itu sudah berpindah ke perut. Saya tidak tahu, apakah ini prosedur atau bagaimana, namun faktanya seperti itu," pungkas Martin Lukas Simanjuntak.
Curiga dengan temuan dari dokter forensik tersebut, Martin Lukas Simanjuntak pun menyinggung adanya dugaan malpraktek.
Karenanya, pihak kuasa hukum sedang mendalami dugaan adanya malpraktek di autopsi pertama jenazah Brigadir J.
"Otak itu pindah ke perut bukan karena proses autopsi ulang atau kedua, jadi ini hasil kerja autopsi pertama. Apakah ini ada dugaan malpraktek atau tidak, ini sedang kami dalami," kata Martin Lukas Simanjuntak.
Kendati curiga, Martin Lukas Simanjuntak mengaku tidak tahu sama sekali tentang prosedur autopsi.
Berkaca pada hal tersebut, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar dokter forensik yang menjelaskan ke keluarga perihal alasan otak Brigadir J yang dipindahkan ke perut.
"Kenapa di awal tidak ada transparan dan tidak ada penyampaian informasi sehingga ketika dilakukan autopsi kedua, menurut kami sangat janggal. Karena kami tidak mengerti proses kesehatan, apakah memang ditaruh di perut atau memang tetap harus ada di kepala, nanti ini yang harus menjelaskan, ahli atau dokter yang autopsi di awal," ungkap Martin Lukas Simanjuntak.
Tanggapan Eks Kabareskrim Polri
Temuan kuasa hukum Brigadir J soal posisi otak mendiang yang dipindahkan ke perut turut memantik atensi Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Pengamat kepolisian itu menyebut bahwa hasil autopsi jenazah memang tidak harus selalu dijelaskan ke keluarga korban.
"Sepengetahuan saya, autopsi ini tidak harus disampaikan kepada keluarga. Untuk mencegah terjadinya trauma," kata Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Lebih lanjut, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi juga memaparkan analisa terkait temuan organ otak Brigadir J yang dipindahkan ke perut.
Menurut Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, hal tersebut sering ia lihat di film-film.
"Ini bisa saja diuji secara kode etik profesi. Saya lihat di film-film saja, kalau mengambil otak karena memang mengambil peluru yang menembus kepala. Kenapa ditaruh di perut ? saya enggak tahu karena saya bukan ahli forensik. Tapi saya lihat beberapa di film, itu mungkin ada sesuatu yang hampir sama," ungkap Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Adapun dugaan soal adanya dugaan malpraktek dalam autopsi Brigadir J, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi tak bisa berbicara banyak.
Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi hanya meminta agar kuasa hukum Brigadir J bisa melaporkan dugaan tersebut ke pihak berwajib.
"Saya tidak mengatakan ini benar atau tidak, tapi alangkah lebih baiknya, ketika ada dugaan malpraktek, dalam hal pelaksaan autopsi, bisa diuji secara hukum," imbuh Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Diwartakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak rekannya di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Dalam konferensi pers yang disampaikan Karo Penmas beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penembakan Brigadir J dimulai ketika teriakan istri Irjen Ferdy Sambo meminta tolong.
Teriakan itu diurai lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut lantas membuat Bharada E yang merupakan penjaga keamanan di rumah itu pun menembak Brigadir J.
Terkait kasus kematian Brigadir J yang menyimpan banyak kejanggalan, keluarga bertindak tegas.
Melalui pengacara bernama Kamarudin Simanjuntak, keluarga melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.
"Sebagai tim penasehat hukum atau kuasa keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, dugaan pembunuhan terencana sebagaimana yang dimaksud pasal 340 KUH Pidana," kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dilansir TribunnewsBogor.com dalam Breaking News Kompas TV.
Bukan tanpa alasan dugaan soal pembunuhan berencana itu dilayangkan Kamarudin Simanjuntak.
Ternyata sebelum meregang nyawa, Brigadir J sempat mengurai curhatan tentang dirinya yang sedang terancam.
Baru diungkap usai tiga minggu Brigadir J meninggal dunia, fakta terkait curhatan sang mendiang akhirnya terkuak.
Ternyata satu hari sebelum meregang nyawa pada Jumat (8/7/2022), Brigadir J sempat curhat ke sang kekasih, Vera Simanjuntak.
"Ceritanya adalah si almarhum ini sudah pamitan untuk pergi selamanya 'saya barangkali tidak sempat memohon maaf atas perbuatan salah, dosa kepada kekasih', Dia ( Brigadir J) izin untuk pergi, dia minta supaya mencarikan pria lain sebagai pengganti. Respon kekasihnya setengah percaya tidak percaya 'sakit kau bang ?'. Dikira (Vera, Brigadir J) sakit, menurut kekasih dia itu aneh," ungkap Kamarudin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube metro tv news, Sabtu (30/7/2022).
Kepada sang kekasih, Brigadir J sampai menangis ketakutan lantaran diancam kelompok yang sedang dekat dengannya.
Kelompok itu dinamai Brigadir J dengan sebutan skuat lama.
"Ancaman yang diberikan itu ancaman dia akan dihabisi skuat lama. Skuad lama itu sudah dipahami oleh dia (Brigadir J), karena ini peristiwa berulang," kata Kamarudin Simanjuntak.
Video call Brigadir J dengan Vera saat meminta sang kekasih mencari pria lain karena dirinya akan dibunuh. (Facebook/Kamarudin Simanjuntak)
Bercerita lebih lanjut, Brigadir J pun mengurai alasan skuat lama ingin menghabisi nyawanya.
Rupanya Brigadir J pernah mendengar percakapan skuat lama yang akan menghabisi dirinya gara-gara persoalan 'naik ke atas'.
"Alasannya (skuat lama ingin habisi Brigadir J) adalah kalau sampai (Brigadir J) 'naik ke atas', kita habisi kita bunuh dia. Inilah yang saya minta kepada jenderal, tolong dicari tahu apa maksud 'naik ke atas ?' apakah naik tangga ? apakah ada isu yang sedang merebak ? ataukah almarhum Joshua ini mister blower, apabila naik ke atas dia dibunuh ? itu yang perlu digali," pungkas Kamarudin Simanjuntak.
Bukan baru satu kali saja mendapat ancaman, Brigadir J mengaku kepada kekasihnya bahwa ia sudah beberapa kali diancam skuat lama.
Bukan cuma gara-gara persoalan 'naik ke atas', skuat lama diduga ingin menghabisi nyawa Brigadir J karena iri.
Dalam keterangannya, Kamarudin Simanjuntak menyentil sosok yang suka menjilat atasan.
"Ini sudah peristiwa berulang, ada di bulan Juni, Juli, terakhir 7 Juli. Kekasih ( Brigadir J) sudah bisa mengidentifikasi skuat lama. Di mana, ketika dia ( Brigadir J) curhat, skuat lama ini diduga iri kepada almarhum. Sehingga suka memberikan laporan yang sifatnya menjilat atasan untuk mendiskreditkan dia ( Brigadir J)," imbuh Kamarudin Simanjuntak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengacara Heran Otak Brigadir J Bisa Pindah ke Perut, Mantan Kabareskrim Bereaksi: Seperti di Film