Berita Blora

Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Blora Capai Rp 12,4 Miliar, Tertinggi di Lima Kecamatan Ini

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati.

Untuk mencapai target PKB, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk para perangkat daerah dan ASN.

Dia meminta aparatur desa dan kelurahan untuk mengimbau warga yang sedang mengurus administrasi agar segera melakukan pembayaran atau pelunasan kewajiban PKB yang dimiliki.

Termasuk saat aparatur desa dan kelurahan yang melaksanakan kegiatan berkaitan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) juga menginformasikan hal serupa.

“Kami mewakili Bupati Blora, mengajak masyarakat sesarengan kontribusi pada pendapatan melalui pembayaran pajak."

"Karena dengan pajak pembangunan di Kabupaten Blora dapat terbantu."

"Sehingga tujuan menjadikan Blora sebagai kabupaten yang unggul dan berdaya saing dapat terwujud,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Blora, Achmad Susworo mengatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya tunggakan PKB di Kabupaten Blora.

"Berdasarkan survei yang kami lakukan, setidaknya ada empat faktor yang memengaruhi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat."

"Faktor yang pertama adalah lupa, ini mencapai 56 persen."

"Kemudian tidak punya uang 25 persen, alamat tidak ditemukan 15 persen, sisanya rusak dan lain-lain sebanyak 4 persen," terang dia. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 12,4 Miliar, Ini Penyebabnya

Baca juga: Kabar Duka Hari Ini, Komedian Eddy Gombloh Meninggal Dunia, Dimakamkan Besok Jumat di Jakarta

Baca juga: Sikap Cristiano Ronaldo Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini Bikin Erik ten Hag Kesal

Baca juga: Selangkah Lagi, Tiga Calon Pemain Naturalisasi Gabung Timnas Indonesia, Tunggu Persetujuan DPR

Baca juga: Alasan PSIS Semarang Datangkan Titus Bonai, Tambal Lini Serang Mahesa Jenar?

Berita Terkini