Oleh: Andi Dwi Atmoko. S.Pd., Guru Kelas 6 SD Negeri 5 Lumbir Korwilcam Dindik Lumbir
Beberapa tahun terakhir,guru dibuat sibuk memodifikasi metode pembelajaran di masa pandemi Covid 19.
Untuk saat ini sudah dapat dilaksanakan secara tatap muka.
Guru mulai merancang metode pembelajaran untuk beradaptasi dari pembelajaran daring menjadi luring kembali.
Guru dapat merancang metode pembelajaran sedemikan rupa agar proses pembelajaran dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Guru bertanggungjawab atas keberhasilan proses pembelajaran.
Dari tahapan penyampaian materi hingga pada tahapan penilaian atau evaluasi.
Tingkat keberhasilan proses pembelajaran berbanding lurus dengan nilai hasil belajar yang tuntas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Pada Pelajaran IPS terutama materi kenampakan alam dan keadaan sosial negara-negara tetangga, siswa kelas 6 SD Negeri 5 Lumbir kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas kurang bisa memahami.
Hal ini dapat dilihat dari nilai hasil belajar pada materi ini yang rendah.
Rendahnya hasil belajar siswa dapat disebabkan pemilihan metode belajar yang kurang tepat.
Pemilihan metode yang lebih inovatif harus melalui berbagai pertimbangan.
Dari memahami karakteristik siswa, kondisi lingkungan tempat tinggal hingga pada fasilitas yang ada di lingkungan siswa.
Berdasarkan pertimbangan yang dilakukan, penulis memlilih metode “Resitasi”.
Menurut Djamarah dan Zein (2010), resitasi adalah metode penyajian bahan dimana guru memberikan tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar yang bertujuan untuk merangsang anak agar aktif belajar, baik secara individual ataupun secara kelompok.