Pengakuan AJ kepada kepolisian Polsek Way Jepara, istrinya langsung berlari keluar rumah begitu tahu ada suaminya.
"Saat dia masuk ke rumahnya, ia melihat istrinya lari ke luar rumah," ujar Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin.
Kemudian, AJ berjalan ke arah toilet rumahnya dan mendapati pintu toilet terkunci.
"Merasa curiga, ia mendobrak pintu toilet tersebut, dan ia terkejut melihat ada seorang laki-laki berinisial MA (25) hanya mengenakan pakaian dalam di dalam toilet," ungkapnya.
Setelah melihat MA, kemudian AJ langsung pergi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Jepara.
Polisi Dalami Laporan Istri Berselingkuh
Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur tengah memperkuat bukti dugaan selingkuh oknum guru.
Petugas Polsek Way Jepara telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan perselingkuhan oknum guru di Lampung Timur.
Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekan TKP dalam kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang oknum ibu guru di Lampung Timur.
Oknum ibu guru tersebut berinisial KT (32), dilaporkan suaminya selingkuh dengan pria lain.
Menurut AKP Jalaludin, saat ini pihak kepolisian masih memproses kasus tersebut.
"Nanti alat buktinya masih kita perkuat untuk bukti pendukung, karena kita masih belum cukup bukti yang ada," kata AKP Jalaludin, Kamis (16/6/2022)
Karena hal tersebut, pihaknya juga masih belum bisa menetapkan MA (25) yang diduga selingkuhan oknum ibu guru, sebagai tersangka.
"Ya karena masih kita kumpulkan bukti, maka kita juga belum bisa langsung menetapkan MA sebagai tersangka," ungkapnya.
Jalaludin mengatakan, setelah dilakukan gelar kasus, maka pihaknya akan langsung menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kalau memang sudah kita lakukan gelar kasus, nantinya akan kita tetapkan apakah benar atau tidak. Karena ini delik aduan," jelas AKP Jalaludin.
Diketahui bahwa oknum ibu guru, KT (32) yang melakukan perselingkuhan dengan seorang laki-laki berinisial MA (25), merupakan rekan kerja.
Ternyata keduanya guru di satu sekolah tempatnya bekerja.
"Mereka berdua itu ternyata kerja di satu sekolahan.
Mereka sama-sama guru di salah satu sekolah di Kabupaten Lampung Timur," ujar Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, Kamis (16/6/2022).
Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dari istri AJ (33).
"Sang istri dan terduga saat ini telah diamankan polisi dan sedang dimintai keterangan," jelasnya.
Kendati demikian, sang istri KT (32) masih belum mau memberikan keterangan kepada polisi.
"Namun si istri inisial KT ini, belum mau buka omongan, sampai saat ini," ungkap Jalaludin.
"Tapi kami masih mencoba memintai keterangannya, mungkin karena masih shock dan masih malu buka omongan," tandasnya.
Jadi Tersangka
Seorang guru di Lampung Timur, KT (32) yang dipergoki suaminya sedang selingkuh dengan pemuda MA (25), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Way Jepara.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus perselingkuhan mereka diadukan oleh suami KT, AJ (33) ke Polsek Way Jepara, Rabu (15/6/2022) kemarin.
Baca juga: Panic Buying Manchester United, Transfer Frenkie de Jong Rumit, Gelandang Juventus Merapat
Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 146-148 Buku Tematik Kelas 6 Tema 5 Percobaan Membuat Magnet
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 9 Agustus 2022, Cerah Berawan
Menurut Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin, keduanya dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
"Mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara," katanya, Jumat (17/6/2022).
AKP Jalaludin mengatakan, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.
"Dari keterangan tersangka, keduanya mengaku melakukan hal itu dan baru pertama kali," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap keduanya.
"Tapi mereka tetap harus wajib lapor ke polsek dan kooperatif sampai persidangan mereka dilaksanakan," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Lihat Video Istri Selingkuh, Suami di Lampung Timur Lapor Polisi,