Berita Nasional

Skenario ke Brigadir J Sudah Terbalik, Mahfud MD: Dulu Tembak-menembak Sekarang Pembunuhan

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sepi dari aktivitas penghuni rumah di Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan Selasa (12/7/2022). Skenario tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah terbalik semua yang awalnya tembak menembak, kini sudah berubah menjadi pembunuhan.

Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Semua Diskenariokan Itu Sudah Terbalik Semua, Nggak Ada Tembak-menembak

Berita Terkini