Berita Viral

Jelang Setahun Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Tangkap 1 Orang yang Diduga Ada di TKP

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah Tuti Suhartini (kiri) dan Amalia Mustika Ratu (kanan). Mereka berdua menjadi korban pembunuhan sadis setahun lalu. Hingga kini pelaku belum terungkap

TRIBUNJATENG.COM BANDUNG - Kasus pembunuhan di Subang, Jabar yang menimpa ibu dan anak memasuki babak baru.

Peristiwa yang terjadi tanggal18 Agustus 2021 itu seminggu lagi mencapai setahun.

Terkini, Polda Jabar dikabarkan menangkap seorang yang diduga berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.

Tentu saja hal itu diharapkan bisa segera mengungkap pelaku sebenarnya.

Baca juga: Sosok ART Ferdy Sambo yang Ikut Jadi Tersangka, Tahu Persis Soal pembunuhan Brigadir J, Ini Perannya

Baca juga: Polisi Tangkap Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin di Lampung

Seperti diketahui, ibu dan anak tersebut adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jasad keduanya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bagasi mobil Alphard.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hingga saat ini memang belum ada yang ditetapkan tersangka.

"Belum (ada tersangka) tapi ada orang yang dicurigai di Tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian, kemudian akhirnya dilakukan pengembangan orang itu berada di Jakarta Utara," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Polda Jabar, Kamis (11/8/2022).

Pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih banyak terkait siapa sosok yang diamankan Polisi di Jakarta Utara tersebut.

"Jadi, masih dilakukan pendalaman, makanya pada saat di Jakarta Utara ditangkaplah. Tapi masih dilakukan pendalaman, belum ditetapkan tersangka. Kesimpulannya dia dicurigai," ucapnya.

Saat ini, orang tersebut sudah berada di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

"Kayaknya sudah dibawa ke Polda. Terkait orang tersebut mister X, karena belum pasti, bisa saja dia jadi saksi," katanya.

Berbagai upaya polisi telah dilakukan untuk mengungkp pembunuhan sadis itu.

Mulai dari pemeriksaan para saksi, olah TKP yang dilakukan beberapa kali hingga dua kali autopsi.

Garis polisi terputus di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Tribun Jabar)

Tak hanya itu, kasus Subang pun turut diambil alih Polda Jabar hingga sempat melibatkan BIN.

Kepolisian pun telah menyebarkan sketsa wajah pelaku.

Tak sedikit publik yang mengikuti kasus Subang ini mendesak agar Polda Jabar segera menyelesaikan kasus tersebut.

Merespons hal tersebut, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana angkat bicara.

Kapolda mengaku pihaknya masih terus berupaya mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Jajaran Polda Jabar menyebut pihaknya masih kesulitan mengungkap tersangka kasus Subang karena minimnya alat bukti.

"Kami jajaran Polda Jabar belum bisa mengungkap Kasus Subang, akibat minimnya pembuktian," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, Senin(1/8/2022) lalu.

Namun, Irjen Pol Suntana menegaskan agar masyarakat percaya pihak kepolisian masih bekerja.

Menurutnya, Polda Jabar masih bekerja untuk terus mengungkap kasus Subang tersebut.

“Percaya penyidik sedang melaksanakan pengumpulan bukti dengan berbagai cara,”

“Bukan berarti kami mendiamkan, penyidikan kasus Subang masih terus diproses,” tegas Kapolda Jabar tersebut.

Tak hanya itu, Kapolda Jabar bicara soal alat bukti.

Irjen Pol Suntana mengatakan kasus Subang berbeda dengan kasus lainnya.

Menurutnya hal yang menjadi kendala penyidikan polisi karena minimnya alat bukti.

Dalam proses pengungkapan tersangka kasus Subang diperlukan penyidikan mendalam.

"Pengungkapan kasus Subang berbeda dengan kasus pembunuhan lain, perlu pembuktian yang mendalam.”

“Karena kasus Subang ini diketahui beberapa jam setelah kejadian dan minim alat bukti," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jabar itu emminta doa masyarakat agar kasus Subang segera terungkap.

Ia menjelaskan pihak Polda Jabar maupun Polres Subang terus bekerja sama mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

Dua Kelemahan Kasus Subang Menurut Analisis Kriminolog

Meski sketsa pelaku dirilis dan disebarkan, faktanya hal tersebut belum memuaskan publik untuk menjawab misteri perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Tak sedikit spekulasi berkembang di masyarakat bahwa kasus Subang merupakan pembunuhan berencana yang melibatkan pembunuh bayaran.

Pasalnya, ditemukan indikasi dari beberapa temuan polisi di TKP yang mensinyalir pada motif tersebut.

Mengenai hal ini, kriminolog UI, Adrianus Meliala memberikan analisis terkait kasus Subang dalam wawancara bersama Aiman di KompasTV.

Saat ditanya apakah kasus Subang melibatkan pembunuhan bayaran, kriminolog mengaku belum bisa memastikannya.

Adrianus Meliala menjelaskan, dia belum bisa memastikan karena kasus Subang masih dalam proses penyelidikan.

Namun, kriminolog itu menyebut dalam proses tersebut ia menganalisis ada kesan terdapat dua kelemahan.

Kelemahan pertama, menurutnya, dari hasil pemeriksaan forensik.

Adrianus menilai adanya langkah yang kurang tepat saat penanganan kasus.

Adapun kelemahan kedua, menurutnya, dari olah TKP yang dinilainya jorok atau kurang disterilkan.

Menurutnya, olah TKP tidak steril merupakan situasi yang sering terjadi.

Terutama dikaitkan dengan kinerja satuan wilayah daerah (bukan kota) yang jarang menangani kasus besar.

Hal ini kemudian, menurutnya, anggota kepolisian di satuan wilayah tersebut kurang terlatih.

"Alhasil ketika ada kasus besar ini semua orang ingin berkontribusi, ingin berbuat baik, tapi tadi berbuat baiknya ini malah mengacaukan, merusak TKP itu sendiri,” papar Adrianus Meliala dikutip Tribunjabar.id dari KompasTV, Rabu (5/1/2022).

Demikian, menurut Adrianus, karena TKP kurang steril, forensik kerap menemukan jejak yang tidak seharusnya ada di TKP.

Dari sana ada hal-hal yang perlu diperhatikan justru menjadi tidak diperhatikan.

Ia pun mencontohkan yang menjadi bukti TKP kurang steril, seperti rokok yang tertinggal.

Oleh karena itu, menurutnya, jikalau ada rokok yang berasal dari petugas, menurutnya, penyidik pun disibukkan dengan hal yang tak diperhatikan tersebut.

“Ketemu yang baru, ketemu yang baru tapi belum tentu alat bukti ya?” tanya Aiman.

Hal tersebut pun disetujui kriminolog UI tersebut.

Kemudian Adrianus menyinggung, seandainya kepolisian melakukan penyelidikan belum menguatkan alat bukti, maka ada kemungkinan dibantah.

Hal ini yang menurutnya dikhawatirkan mengurangi rasa kepercayaan masyarakat kepada kepolisian. (Tribun Jabar)

Berita Terkini