Berita Regional

5 Remaja Lampung Jadi Korban Perdagangan Orang, 1 Dilarikan ke RS karena Sakit di Bagian Sensitif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Yang dimana notabenenya laki-laki ini masih berumur 18, kita amankan dan korbannya kita selamatkan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy kepada awak media, Kamis (11/8/2022). (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Satu Korban TPPO di Bandar Lampung Dilarikan ke RS, 4 Dikembalikan ke Keluarga

Baca juga: Identitas Mayat Pria Terbakar yang Ditemukan Bocah SD di Kupang Belum Terungkap

Berita Terkini