Yang dimana notabenenya laki-laki ini masih berumur 18, kita amankan dan korbannya kita selamatkan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy kepada awak media, Kamis (11/8/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Satu Korban TPPO di Bandar Lampung Dilarikan ke RS, 4 Dikembalikan ke Keluarga
Baca juga: Identitas Mayat Pria Terbakar yang Ditemukan Bocah SD di Kupang Belum Terungkap