Berita Regional

5 Remaja Lampung Jadi Korban Perdagangan Orang, 1 Dilarikan ke RS karena Sakit di Bagian Sensitif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, BANDAR LAMPUNG - Lima remaja di Bandar Lampung diduga menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Satu di antaranya kini tengah sakit.

Korban TPPO yang sakit ini harus menjalani perawatan di rumah sakit wilayah Bandar Lampung.

Baca juga: Pak Kades Muhamad Idris Terkapar di Jalan Kena Tembak, Polisi Temukan Hal Mengejutkan di Rumahnya

Pasalnya, satu korban TPPO di Bandar Lampung ini harus menjalani perawatan intensif dari tim medis.

Satu dari lima orang korban TPPO sakit berinisial I (16).

Korban harus mendapat pelayanan medis karena mengalami sakit yang cukup serius di area sensitif.

"Satu orang masih dirawat.

Yang satu saat ini kita rawat karena ada penyakit di area sensitif," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy, Kamis (11/8/2022).

Dennis Arya Putra Gustomi Dendy mengungkap terkait tarif kencan para korban TPPO yang dipasang para pelaku sebesar Rp 300 ribu. 

Dari tarif tersebut, para korban akan mendapatkan fee dari terduga pelaku TPPO yang menawarkan kepada pria hidung belang.

"Rata-rata Rp 300 ribu, soal pembagiannya masih kita dalami yang pasti mereka dapat," jelas Kompol Dennis.

 
"Modusnya tidak ada, memang kemauan dari korban dari tawaran pelaku.

Lima orang wanita itu yang kita amankan dari hasil pemeriksaan jadi memang polahnya mereka  di sana pola jual diri difasilitasi di sana tidur di sana," jelasnya.

Soal penyekapan selama 25 hari, Kompol Dennis membantahnya.

"Yang satu sudah lama tapi bukan di hotel. Diluar aja. Yang empat (korban) baru," kata dia.

Halaman
123

Berita Terkini