Sementara itu Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan saat ini sedang memperjuangkan nasib para honorer bidang administrasi tersebut.
"Kami sedang memperjuangkan hal ini karena kalau anda semua masuk PPPK ini akan sulit.
Saya memberikan apresiasi karena anda menggunakan aksi diplomasi," jelasnya.
Namun demikian Sadewo mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini masih menunggu aturan turunan yang lebih jelas dari hanya sekedar Surat Menteri PAN-RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022. (*)