Berita Regional

Ini Besaran Jumlah Uang yang Dikumpulkan Briptu D Dari Menjadi Calo Masuk Bintara Polri

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto diwawancara wartawan, Selasa (16/8/2022).

TRIBUNJATENG.COM, SULTENG - Seorang oknum polisi berinisial Briptu D ditahan karena diduga menjadi calo masuk bintara Polri di Polda Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengungkap di mobil Briptu D ditemukan sejumlah uang dengan nilai fantastis.

Setelah ditindaklanjuti, petugas berhasil menemukan uang diduga hasil dari praktek Calo Masuk Polri.

Briptu D ditangkap satuan Reskrim Polda Sulteng tanggal 28 Juni 2022.

Baca juga: Inilah Sosok Kuat Maruf, Satu-satunya Warga Sipil Tersangka Pembunuh Brigadir J, Disebut Punya Peran

Baca juga: Luna Maya Dilarikan ke Rumah Sakit Gara-gara Bobon Santoso

Baca juga: Orangtua Ungkap Permintaan Terakhir Catur Siswa SMK Ibu Kartini Semarang Tenggelam di Parangtritis

"Ditemukan sejumlah uang yang ada di dalam mobil Briptu D, sebanyak Rp 4,4 Miliar," ujar Didik di ruang kerjanya di Makopolda Sulteng, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikukore, Kota Palu, Selasa (16/8/2022). 

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng itu juga menerangkan, berdasarkan keterangan terduga Calo Masuk Polri, dana itu dikumpulkan dari 18 peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

"Konsekuensinya 18 orang peserta seleksi itu digugurkan panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar pakta Integritas," kata Didik.

Didik menjelaskan, untuk sementara hasil pemerikaan Briptu D ini bermain sendiri dan belum ada keterlibatan pihak lain.

Sedangkan untuk perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng.

"Dalam kesempatan pertama segera akan di Sidangkan dalam perkara Kode Etik," ungkap Didik.

Dari kasus tersebut, Didik menyampaikan,  perkara itu terjadi karena masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra putrinya.

Baca juga: Kurir Sabu Nekat Tanam Pesanan Pecandu di Pos Polisi Semarang, Alasannya Konyol

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Semarang Besok Rabu 17 Agustus 2022, Brawan Sepanjang Hari

Baca juga: UNSOED dan Telkomsel Jalin Sinergi Sukseskan MBKM

Yakni kemampuan dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri.

"Sehingga kedepan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri," kata Didik.

"Kemudian penindakan Briptu D ini merupakan komitmen Polda Sulteng, untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri," ujarnya menutupkan.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polda Sulteng Ciduk Oknum Briptu Calo Masuk Polri, Duit Rp 4,4 Miliar Jadi Barang Bukti,

Berita Terkini