TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Jalan Arjuna di Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, akses penghubung wilayah Ungaran dengan Mranggen, Kabupaten Demak yang ambles karena longsor kini ditutup total.
Dari penelusuran Tribunjateng.com pada Senin (22/8/2022) hari ini, tampak di kedua arah terpasang penutupan permanen menggunakan palang besi.
Selain itu, terdapat rambu tentang pengalihan kendaraan melewati wilayah permukiman warga setempat yakni di sekitar Dusun Bandungan.
Seorang warga setempat, Kanzulfikar (18), mengatakan bahwa penutupan itu sudah dilakukan sejak Senin (15/8/2022) pekan lalu.
“Sudah dari seminggu kemarin. Itu gara-gara ada mobil yang nekat lewat sini lalu kecelakaan,” ujarnya kepada Tribunjateng.com.
Sebagai informasi, mobil Xenia hitam berpelat H8756UG tersangkut di jalan yang ambles tersebut pada Senin (8/8/2022) lalu.
Sebenarnya, jalan tersebut sudah terbilang berbahaya jika dilalui kendaraan.
Terdapat lajur yang masih bisa dilewati motor selebar sekitar satu meter.
Keretakan yang paling besar di salah satu bagian membuat jalan aspal itu beda tinggi sedalam sekitar dua meter.
Sebelum ditutup total, pemotor-pemotor masih nekat menggunakan jalan yang ambles itu lantaran masih terdapat lajur kecil yang bisa dilewati.
Menurut penuturan Kepala Desa Kalongan, Yarmuji, ia membenarkan pihaknya melakukan penutupan itu.
“Ya, karena longsornya semakin parah dan berbahaya kalau dilintasi, sedangkan pergerakan tanah di sana tidak bisa diprediksi
Kadang juga ada kendaraan roda empat nekat masuk dan akhirnya nyantel (tersangkut).
Rambu rambu peringatan dan imbauan kadang juga tidak dihiraukan,” ujarnya kepada Tribunjateng.com.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, Totit Oktoriyanto, menuturkan bahwa pihaknya masih
belum dapat mengatasi keretakan jalan itu dengan melakukan perbaikan untuk saat ini.
Menurutnya, penyebabnya adalah kondisi tanah di sana yang merupakan tanah bergerak.
“Belum berani memperbaiki, tanah masih bergerak.
Sampai sekitar KM 426-427 (Tol Ungaran), daerah Penggaron itu daerah tanah bergerak.
Rencana sementara kajian awal kami bersama Bupati, BPBD dan lainnya adalah pengalihan ruas,” terangnya. (*)
Baca juga: Pilkades Serentak di 11 Desa, Dispermasdes Karanganyar: Panitia Wajib Jaga Netralitas
Baca juga: Penyebab Tangan dan Kaki Jenazah Ngadiman Terikat Tali Rafia, Polres Karanganyar: Masih Kami Dalami
Baca juga: Video Harga Telur di Salatiga Rp 29 Ribu, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli
Baca juga: Rencana Perluasan TPA Bandengan, Pj Bupati Jepara: Butuh Lahan 4.000 Meter Persegi