Berita Jepara
Rencana Perluasan TPA Bandengan, Pj Bupati Jepara: Butuh Lahan 4.000 Meter Persegi
Karena kondisi TPA Bandengan ini sudah tidak dimungkinkan lagi menampung sampah dari seluruh Kabupaten Jepara, sehingga perlu diperluas.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemkab Jepara akan memperluas tempat pembuangan akhir (TPA) Bandengan.
Perluasan ini dilakukan untuk menambah daya tampung sampah.
Karena kondisi TPA Bandengan ini sudah tidak dimungkinkan lagi menampung sampah dari seluruh Kabupaten Jepara.
Baca juga: Jadwal Kapal Karimunjawa Menggunakan Express Bahari Jepara Selasa, 23 Agustus 2022
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Nelayan Asal Jepara Hilang, Pencarian hingga Perairan Semarang dan Karimunjawa
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanto mengatakan, proses perluasan TPA sudah tahap pengecekan lahan.
Dia telah memerintahkan apprasial dari BPKAD Kabupaten Jepara untuk menaksir harga tanah.
Setelah itu pihaknya bisa mengetahui anggaran yang dibutuhkan untuk perluasan TPA Bandengan.
Anggaran tersebut juga harus menunggu persetujuan dari DPRD Kabupaten Jepara.
Edy Supriyanta menuturkan, perluasan ini membutuhkan lahan 4.000 meter persegi.
"Target tahun ini (perluasan TPA selesai)," kata Edy kepada Tribunjateng.com, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Tercatut Sebagai Anggota Parpol, Dua Warga Sipil Mengadu ke Bawaslu Jepara
Baca juga: KPU Jepara: Jumlah Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Bertambah
Kepala DLH Kabupaten Jepara, Elida Farikha menambahkan, kondisi TPA Bandengan saat ini tersisa satu sel.
Diperkiraan satu sel itu sudah penuh dalam dua tahun ke depan.
Untuk itu pihaknya mengebut perluasan TPA Bandengan.
Saat ini kemampuan TPA hanya bisa menampung 100 ton sampah per hari.
"(Di sisi lain) produksi sampah di Jepara 405 ton per hari," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (22/8/2022).
Dia mengakui keterbatasan sarana dan prasana menyebabkan ketidakmampuan TPA menampung volume sampah di Jepara.