Berita Internasional

Mantan PM Malaysia Najib Razak Ungkap Kondisinya Setelah 6 Malam di Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan PM Malaysia, Najib Razak.

TRIBUNJATENG.COM, KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak tengah menjalani masa tahanannya di penjara.

Setelah 6 malam di penjara, Najib Razak mengatakan bahwa dirinya baik-baik saja.

Hal itu disampaikan dalam sebuah postingan Facebook pada Selasa.

Baca juga: 3 Anggota Pasukan Khusus Belanda Jadi Korban Penembakan di Amerika, 1 Tewas


Dikutip dari laman Malaymail, Selasa (30/8/2022) adalah hari ke-7 Najib menjalani masa tahanannya di penjara Kajang.


Ia adalah mantan Perdana Menteri pertama Malaysia yang dipenjara.

Dalam sebuah postingan singkat menggunakan bahasa Melayu di laman Facebook miliknya pada Selasa sore, ia menuliskan bahwa putrinya, Nooryana Najwa yang biasa ia panggil 'Gina' telah mengatakan kepadanya bahwa banyak yang bertanya tentang 'bagaimana kabarnya'.

"Untuk saat ini saya sehat, baik, tenang. Alhamdulillah.

Saya memiliki kesempatan untuk bertemu dengan pengacara dan keluarga saya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," kata Najib.

Politisi yang terlahir dari keluarga terpandang di negara itu pun menanyakan perkembangan terakhir kasusnya, sambil membahas mengenai masalah pengadilan.

Ia menambahkan bahwa dirinya juga menghabiskan banyak waktu untuk menuliskan pandangannya dan memberikannya kepada pengacara atau keluarganya untuk dibagikan kepada publik.

 
Perlu diketahui, Najib telah berada di penjara sejak putusan Pengadilan Federal pada 23 Agustus lalu, di mana panel lima hakim dengan suara bulat memutuskan untuk menegakkan keyakinannya, menjatuhkan denda 210 juta ringgit Malaysia untuk Najib dan hukuman penjara 12 tahun, karena ia terbukti menggelapkan 42 juta ringgit Malaysia milik SRC International Sdn Bhd.

Selain kasus SRC, Najib juga menghadapi 4 persidangan pidana lainnya, termasuk 2 yang belum dimulai.

Sejak penahanannya pada 23 Agustus lalu, ia telah 2 kali dibawa keluar dari penjara untuk menghadiri dua persidangan pidana yang sedang berlangsung.

Najib pun terlihat mengenakan jas dan dasi pada dua kesempatan itu.

Petinggi Partai UMNO itu pun dibawa keluar pada 25 Agustus 2022 untuk menjalani persidangannya yang melibatkan 25 dakwaan atas penyelewengan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB) sebesar 2,28 miliar ringgit Malaysia.

Halaman
12

Berita Terkini