Jadwal Samsat Keliling

Berikut Ini Jadwal Samsat Keliling di Purbalingga Kamis 1 September 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayanan Samsat keliling di Kabupaten Kendal.

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di Kabupaten Purbalingga hari ini Kamis (1/9/2022). 

Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.

Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Berikut ini jadwal samsat di Purbalingga: 

Kamis Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB 

Samsat Keliling : Kafe Iwak Sanggaluri Park 

Siaga 1 : Kantor Kecamatan Bobotsari 

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Karangmoncol 

Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar. 

Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (jti) 

Berita Terkini