TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap peredaran sabu dengan barang bukti sejumlah 20 gram.
Hasil puluhan gram sabu itu diperoleh polisi saat menangkap dua tersangka di Jalan Basudewo, Bulustalan, Semarang Selatan, Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
"Iya betul ada penangkapan," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistiyanto saat dihubungi Tribunjateng.com.
Penangkapan para pelaku sempat berlangsung dramatis lantaran mereka hendak melarikan diri dari kejaran petugas.
Beruntung atas kesigapan polisi di lapangan, para pelaku berhasil diringkus.
"Ada dua tersangka yang kami amankan," terang Edy.
Menurutnya, dari tangan dua tersangka diperoleh barang bukti sebanyak 20 gram sabu.
"Kasus ini masih kami kembangkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Xenia putih pelat K7006XA rusak parah terparkir di depan kafe Black Box Jalan Basudewo, Bulustalan, Semarang Selatan, Sabtu (3/9/2022) sore.
Penuturan warga sekitar, mobil itu dikendarai oleh dua orang pria diduga membawa narkoba.
Mereka sempat melawan ketika hendak ditangkap polisi.
Tak ayal, adegan kejar-kejaran sempat terjadi sehingga polisi sempat melepaskan sekira tiga tembakan peringatan.
"Iya, polisi tadi sempat memberikan tembakan ke atas lebih dari tiga kali," ujar tukang parkir di sekitar lokasi kejadian yang enggan disebutkan namanya kepada Tribun.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB.
Kondisi mobil rusak parah hampir di seluruh bagian.