TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - Alasan pemuda Madiun yang diduga sebagai Hacker Bjorka jadi tersangka perlahan terungkap.
Meski dia memang bukanlah Bjorka, namum ternyata pemuda bernama Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) itu menjuak channel Telegram kepada Bjorka.
Pemuda yang tinggal di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, membeberkan itu semua pada Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Persija Jakarta Vs Madura United BRI Liga 1 2022
Baca juga: Link Live Streaming Barcelona vs Elche, Xavi Bicara Potensi Gusur Real Madrid di Puncak Liga Spanyol
Baca juga: Polisi Ganti Rugi HP Tersangka Hacker Bjorka Madiun dengan Uang Rp 5 Juta
Baca juga: Pengamat Nilai Kasus Hacker Bjorka Sengaja Dibesarkan, Muncul untuk Mengalihkan Dua Isu Besar
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan minuman es asal Thailand itu mengaku terpaksa menjual channel Telegram kepada Bjorka untuk membayar angsuran kredit sepeda motor.
“Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orantua saya,” kata Agung.
Agung menuturkan, gajinya sebagai karyawan es hanya Rp 750.000 setiap bulannya.
Dengan demikian, tidak cukup kalau untuk membayar cicilan kredit sepeda motornya.
Selain itu, sisa uang hasil penjualan channel Telegram dipakai untuk membayar utang orangtuanya kepada orang lain.
Agung menuturkan, channel Telegram-nya dengan nama akun @bjokranism dijual kepada Bjorka sekitar tanggal 10 September dengan harga 100 dollar AS.
Namun, pembayarannya dengan Bitcoin.
Kendati demikian, Agung mengaku bersalah dalam kasus ini.
Sebab, ia memberikan sarana bagi Bjorka melalui channel Telegram untuk mengunggah sesuatu.
"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk ngepost,” kata Agung.
Setelah disangka menghilang kemarin, Muhammad Agung Abdullah (21), pria terduga Bjorka asal Kabupaten Madiun, akhirnya muncul.
Putra kedua pasangan Jumanto dan Suprihatin itu membantah bahwa dirinya menghilang setelah dipulangkan oleh polisi.
“Kemarin saya ke Polsek Dagangan mau ambil HP baru yang dikasih dari pak polisi,” kata Agung.
Ponsel lamanya disita penyidik Mabes Polri sebagai barang bukti di Jakarta.
Kemudian, ponsel yang disita diganti yang baru.
Baca juga: Peringati Harhubnas 2022, Civitas Academica PIP Semarang Gelar Upacara dan Berbagai Lomba
Baca juga: Link Live Streaming Wolves vs Manchester City, Peluang Haaland Gusur Arsenal di Puncak Liga Inggris
Baca juga: Rangkaian Kegiatan Aplikasi SPSE Tahun Anggaran 2022 Kanwil Kemenkumham Jateng Masuki Putaran Akhir
Agung mengakui bahwa dirinya memang bersalah dalam kasus ini.
Sebab, ia menjual channel Telegram-nya kepada Bjorka senilai 100 dollar AS yang dibayar dengan Bitcoin.
Ia pun sudah mengetahui bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka saat ditangkap tim dari Mabes Polri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Agung Jual Channel Telegram ke Bjorka untuk Bayar Kredit Motor dan Utang Orangtua"