Kriminal Hari Ini

Tiga Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Budi Minta Perlindungan, Tim LPSK Gali Data di Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hingga saat ini pihaknya telah melakukan beberapa pertemuan terhadap pihak terkait termasuk keluarga korban untuk mendalami keterangan perkara tersebut.

Hasil pertemuan tersebut menjadi bahan telaah untuk memutuskan permohonan yang diajukan saksi.

"Apakah menerima atau menolak permohonan yang diajukan para saksi," imbuhnya.

Terkait perlindungan, dia mengatakan secara umum kepolisian mempunyai tanggung jawab atas rasa aman para saksi.

Namun pihaknya dapat memberikan perlindungan darurat jika hal tersebut dianggap mendesak.

"Sejauh ini ancaman aktual tidak ada."

"Ancaman baru sebatas pada sifat potensial."

"Keperluan dilindungi secara langsung kepolisian sebenarnya belum juga."

"Tetapi kekhawatirannya perlu juga," tandasnya.

Baca juga: Onee Istri Iwan Budi PNS Semarang Korban Pembunuhan Ampuni Para Pelaku, Tapi. . .

Baca juga: Cerita Lain Kasus Pembunuhan Iwan Budi PNS Semarang, Istri Dua Kali Cari Korban di Makam Saat Hilang

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan kepada LPSK mulai dari laporan awal hilangnya korban, hingga penanganan barang bukti maupun keterangan para saksi.

"Tim LPSK mengunjungi beberapa tempat seperti rumah korban, mencoba menelusuri titik-titik CCTV, dan memintai keterangan para saksi yang sudah kami mintai keterangan."

"Khususnya saksi yang bersifat urgent menurut kami," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/9/2022).

Kombes Pol Irwan mengatakan, kunjungan kerja LPSK di wilayah hukum Polrestabes Semarang atas permohonan perlindungan dari saksi.

Namun disetujui atau tidaknya permohonan itu menjadi ranah penelitian LPSK.

"Kami prinsipnya bekerja profesional."

Halaman
123

Berita Terkini