Berita kriminal

BNNP Jateng Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Lintas Negara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNNP Jateng bersama bea cukai tunjukan barang bukti sabu yang diselundupkan PMI dari Malaysia.

TRIBUNJATENG, SEMARANG- BNNP Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dilakukan jaringan lintas negara. Kasus kejahatan ini melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Dari Malaysia sabu itu melalui pelabuhan Tanjung Emas. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim menuju Lumajang Jawa Timur melalui ekspedisi.  Sabu tersebut dimasukkan ke dalam jerigen dan diselipkan di dalam kardus bersama barang-barang milik PMI dari Malaysia. Barang bukti yang ditemukan seberat 2,925 gram atau 2,9 kilogram.

Kabid Berantas BNNP Jateng, Kombes Pol Moch Arief Dimjati menuturkan terungkapnya penyelundupan sabu tersebut berdasarkan informasi dari Bea Cukai  dan perusahaan ekspedisi pada Rabu (14/9/2022) lalu. Sabu tersebut diselundupkan dalam paket  yang dikemas dalam kardus besar.

"Kami menindak lanjuti dengan membentuk satu tim.Paket tersebut kami antar ke suatu titik tertentu sembari menunggu penerima untuk dilakukan penyergapan," ujarnya, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Kejari Sukoharjo Tahan Pelaku Perusakan Benteng Keraton Kartasura

Baca juga: Happy Asmara Korban Pelecehan Seksual, Saat Remaja Sempat Mogok Manggung Karena Trauma

Baca juga: Update Hasil Babak II Skor 1-2 Timnas Futsal Indonesia Vs Jepang, Jepang Kejar Ketertinggalan

Menurutnya proses penyergapan tersebut tidaklah mudah. Sebab alamat penerima merupakan kawasan merah yang rentan perlawan terhadap petugas.

"Jadi sehari sebelumnya kami lakukan pemetaan," tuturnya.

Diterangkannya, tim menuju ke lokasi mengirimkan barang tersebut ke Lumajang pada Kamis (15/9/2022). Pihaknya melakukan pemetaan di lapangan untuk memastikan tujuan paket tidak fiktif dan operasi berjalan lancar.

"Keesokan harinya tim mengamati seorang pria menghampiri mobil pembawa paket di dekat pasar Randuagung dan bermaksud paket tersebut. Pria tersebut ditangkap setelah mengambil paket. Barang bukti paket itu dibuka di hadapan tersangka dan didapati narkotika jenis sabu seberat 2,9 kilogram," paparnya

Dikatakannya penyelundupan sabu di dalam jiregen, tersangka juga menaruh lem di dalamnya. Hal tersebut mengelabuhi agar terhindar dari endusan k9 atau anjing pelacak dan alat deteksi lain. 

"Tapi alhmadulilah dengan kejelian kita bisa melacak ini," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berhasil membongkar kasus penyelundupan sabu lainnya. Petugas menemukan sabu yang diselipkan di dalam lukisan kaligrafi. Penyelundupan sabu tersebut ditemukan pada bulan Oktober 2021 dengan tujuan Madura seberat setengah kilogram. Namun pihaknya belum berhasil mengungkap penerima barang paket itu.

"Karena tidak diambil pemiliknya tanpa sebab dan kami tunggu 11 bulan. Karena tidak diambil selama setahun ekspedisi menganggap barang itu bebas dan bukan kesalahan ekspedisi.

Sementara itu Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Muhammad Purwantoro menuturkan ada ribuan paket barang kiriman dari Malaysia. Pihaknya harus melakukan pengawasan ekstra barang kiriman tersebut baik menggunakan x ray maupun anjing pelacak.

"Pengungkapan narkoba dalam kaligrafi bercampur dengan barang-barang kiriman itu. Hasil xray kami menunjukkan penampakan yang mencurigakan," ujarnya.

Begitu juga pengungkapan penyelundupan sabu seberat 2,9 kilogram dilakukannya dengan menggunakan alat deteksi x ray. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara manual.

Halaman
12

Berita Terkini