"Ternyata sabu itu diselundupkan di dalam jerigen dalam kardus. Kami tidak berhenti di sini tapi kami mengungkap pelaku pertama penerima barang itu," tuturnya.
Tersangka, Ahmad Faisol mengaku hanya dipinjam KTP nya untuk dijadikan penerima barang tersebut. Dirinya di telepon oleh ekspedisi untuk mengambil paket itu.
"Saya tidak kenal dengan yang ngirim. Saya cuma dipinjam KTP saja. Saya tahu isinya narkoba hari berikutnya setelah KTP dipinjam," imbuhnya.