Berita Regional

Burung Merpati Jadi Kurir Ganja, Modus Baru Peredaran Narkoba di Bandung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi burung merpati

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 Thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengedar Narkoba di Bandung Gunakan Burung Merpati Jadi Kurir Ganja

Baca juga: Bule Australia Tertangkap Bawa Narkoba: Heroin Dibungkus Kondom Disembunyikan di Dubur

Berita Terkini