Berita Kudus

Berikut Pemkab Kudus Merespon Usulan Pendirian Pasar Santri, Kajian Segera Dilakukan

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Audiensi Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) terkait mendirikan pasar santri di Ruang Command Center Diskominfo Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus menyikapi langsung usulan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dalam hal mendirikan pasar santri.

Konsep pasar khusus para santri yang diusulkan FKDT saat beraudiensi di Ruang Command Center Diskominfo Kabupaten Kudus pada Senin (3/10/2022), bakal dikaji lebih lanjut. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio menerangkan, usulan konsep pasar santri yang diajukan FKDT bakal dikaji lebih lanjut.

Utamanya perihal permintaan lahan Pemkab Kudus yang akan digunakan tempat pasar santri. 

Baca juga: Rem Blong, 5 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Lamongan, Seorang Korban Warga Dawe Kudus

"Kami kaji terlebih dahulu."

"Katanya juga butuh tanah Pemkab Kudus, jadi kami perlu kaji."

"Sementara ini kami belum bisa memberikan keterangan," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (05/10/2022).

Namun demikian, pihaknya menerima konsep usulan pasar santri yang disampaikan FKDT.

Selanjutnya, bakal dilakukan pembahasan bersama stakeholder terkait, guna merealisasikannya dengan menyesuaikan regulasi yang ada. 

"Gagasan itu kami terima, akan disesuaikan dengan regulasi yang ada," ucapnya. 

Kepala Disdag Kabupaten Kudus, Sudiharti menambahkan, usulan konsep pasar santri yang diterima pada prinsipnya sama dengan pasar-pasar pada umumnya.

Terdiri dari kios atau stand yang bisa dimanfaatkan para santri berdagang.

Hanya saja, manajemen pasar akan dikonsep sesuai keinginan para aktivis santri, serta menampilkan produk-produk yang hanya diproduksi para santri di Kabupaten Kudus. 

Baca juga: 32 Napi Rutan Kelas IIB Kudus Dilatih Jadi Montir, Saat Bebas Punya Ketrampilan

Baca juga: FKDT Kudus Ajukan Pasar Santri Dua Hari dalam Sepekan

Dia menyebut, usulan pasar santri ini pertama kali di Kabupaten Kudus.

Yaitu sebuah pasar yang mengusung konsep syariah Islam sebagaimana yang dijelaskan FKDT. 

Halaman
12

Berita Terkini