Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

32 Napi Rutan Kelas IIB Kudus Dilatih Jadi Montir, Saat Bebas Punya Ketrampilan

Sebanyak 32 narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus bakal dilatih menjadi montir

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rifqi Gozali
sejumlah narapidana peserta pelatihan saat mengikuti pembukaan pelatihan keterampilan di aula Rutan Kelas IIB Kudus, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebanyak 32 narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus bakal dilatih menjadi montir.

Pelatihan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Rutan dan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop-UKM).

Pembukaan pelatihan dimulai pada Rabu 5 Oktober 2022.

Para peserta bakal menjalani pelatihan selama 22 hari ke depan. Mula-mula materi yang diajarkan yaitu teori sebelum akhirnya mereka bakal praktik.

Baca juga: Sidang Berlangsung Lima Menit, Dedi Mulyadi Tolak Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Baca juga: Prediksi Skor Timnas U16 Indonesia Vs UEA Kualifikasi Piala Asia 2023, Garuda Punya Peluang Menang

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Suprihadi, mengatakan, sebanyak 32 napi tersebut terbagi menjadi dua gelombang.

Pelatihan gelombang pertama akan diikuti oleh 16 napi. Sisanya akan mengikuti pelatihan pada gelombang kedua.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya memberi bekal kepada napi agar setelah mereka bebas memiliki keterampilan yang bisa dimanfaatkan. Selain itu para peserta nanti juga bakal mendapat sertifikat pelatihan.

"Sertifikat itu bisa buat melamar ke suatu tempat," kata Suprihadi.

Para peserta pelatihan ini merupakan napi pidana umum maupun khusus. Mereka seluruhnya warga Kudus.

"Untuk pidana khusus misalnya napi kasus narkoba," kata dia.

Salah seorang peserta pelatihan, Zaenuri, mengaku senang. Sebab dengan adanya pelatihan dia bisa lebih percaya diri saat bebas nanti.

"Bisa lebih diterima masyarakat karena punya keterampilan," kata Zaenuri.

Lelaki yang sudah mendekam selama lima bulan karena kasus pidana umum itu juga menyambut senang atas rencana sertifikat yang akan diberikan kepada setiap peserta pelatihan. Sertifikat itu bisa menjadi bekal untuk melamar ke perusahaan atau bengkel.

Kepala Disnakerperinkop-UKM, Rini Kartika Hadi Ahmawati, mengatakan, pelatihan yang diselenggarakan di Rutan merupakan bagian dari peningkatan sumber daya manusia.

Selama ini pihaknya sudah beberapa kali menggelarnya di dalam penjara. Untuk kesempatan ini pelatihan sumber dananya dari dana bagi hasil cukai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved