"Melindungi data memang rentan ya. Kita ada di era media sosial dengan teknologi yang cukup canggih dilengkapi artificial intelligent itu bisa dimanfaatkan dengan berbagai macam hal itu ya. Jadi kita tetap melindungi data pemilih," jelas Henry.
Bentuk perlindungan data yang akan diterapkan oleh KPU salah satunya dengan tidak menampilkan NIK pemilih secara gamblang. Beberapa kode wilayah saja yang mungkin akan ditampilkan.
"Nanti nggak semuanya dilampirkan, misalnya 33 Jawa Tengah, 74 Kota Semarang, 12 Ngaliyan nanti mungkin 4 digit terakhir atau berapa itu dibintang," terangnya.
Sebagai informasi, jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Jawa Tengah saat ini sejumlah 27.709.908 orang. Rincian data tersebut yakni laki-laki sebanyak 13.794.829 orang dan perempuan sejumlah 13.915.079 orang. Data diperoleh dari 576 kecamatan yang terdiri dari 8.562 kelurahan/desa dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 94.093 TPS. (*)