Berita Semarang

Pelayanan di Puskesmas Miroto Kota Semarang Disorot Netizen, Kepala Dinkes: Kami Minta Maaf

Penulis: budi susanto
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar akun Tiktok @sintaputrii_

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelayanan kesehatan di Puskesmas Miroto Kota Semarang sempat disentil oleh netizen.

Melalui akun Tiktok @sintaputrii_ seorang netizen bercerita mengenai pelayanan di puskesmas tersebut.

Ia menceritakan detail ketika mengakses layanan kesehatan di Puskesmas Miroto.

"Saya mendaftar ke puskesmas, karena KTP saya luar kota saya diminta bayar Rp 10 ribu. Ya tidak apa-apa saya bayar. Masnya juga baik, setelah itu saya dikasi nomor antrean," ucapnya dalam video Tiktok.

Akun tersebut kembali mengisahkan, setelah mendapat giliran ia diperiksa tekanan darah dan suhu badan. 

"Yang ngecek juga baik dan ramah. Setelah itu saya diminta menunggu dokter karena ada satu pasien," ucap perempuan berambut panjang dalam video itu.

Ketika ia ditanya dokter mengalami demam dan pusing, perempuan itu menjawab demam tapi tidak pusing.

"Kemudian saya tanya, kalau minta surat izin sakit bagaimana dokter. Dokternya memberi jawaban ke saya, mbaknya kalau harus diistirahatkan ya saya Istirahatkan kalau tidak ya tidak dengan nada tidak enak," terangnya.

Ia juga menerangkan tahu kalau keterangan sakit adalah kewenangan dokter. Namun ia mempertanyakan apakah jawaban dokter harus menggunakan nada tidak enak.

"Saya sakit hati, apakah pelayanan dokter seperti itu. Gak harus seperti itu kan bisa baik-baik, saya hanya tanya, nada saya juga pelan. Saya hanya diberi surat keterangan berobat bukan surat izin sakit," ucapnya di akhir video.

Keluhan layanan di Puskesmas Miroto Kota Semarang itu pun ditanggapi langsung oleh Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam, Kamis (6/10/2022) sore.

Kepala Dinkes Kota Semarang tersebut secara gamblang mengatakan permintaan maaf atas pelayanan yang ada.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Miroto," katanya.

Hakam menuturkan, surat izin sakit memang kewenangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan.

"Namun bisa disampaikan secara lebih lembut dengan bahasa yang lebih bijak. Mungkin saat itu bahasa dari dokter membuat pasien tidak nyaman," jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini