TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari di Dusun/Desa Sukosari Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar menerima bantuan sembako dan kompensasi ganti rugi lahan dari dinas terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan tersebut telah disalurkan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar kepada warga di Kantor Jumantono pada Selasa (11/10/2022).
Adapun kompensasi ganti rugi lahan yang terdampak longsoran sampah ada 5 orang.
Mereka mendapatkan kompensasi mulai dari Rp 7 juta hingga Rp 12 juta.
Baca juga: TPA Sukosari Karanganyar Sudah Beroperasi Lagi, Sempat Terhenti Karena Akses Jalan Ditutup Warga
Baca juga: Perkelahian 2 Geng di Semarang Berawal Saling Lirik Terekam CCTV, 1 Korban Ditemukan Tewas
Camat Jumantono, Sugiharjo menyampaikan, dinas telah menyalurkan bantuan berupa uang kompensasi dan paket sembako kepada warga.
Total ada 184 paket sembako yang diberikan kepada warga sekitar yang tinggal di dekat TPA Sukosari.
"Sesuai tuntutan warga, nanti juga dilakukan pemeriksaan kesehatan setiap bulan sekali oleh petugas puskesmas.
Petugas nanti datang ke Sukosari, warga yang mau memeriksa kesehatan dipersilahkan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (12/10/2022).
Di sisi lain saat ini juga tengah dilakukan proses pendataan terhadap warga yang tinggal di sekitar TPA Sukosari untuk mendapatkan jaminan kesehatan KIS daerah
Diberitakan sebelumnya, warga sekitar menutup sementara akses utama TPA Sukosari pada Senin (10/10/2022).
Penutupan tersebut dilakukan warga untuk meminta kejelasan dari dinas terkait soal pengelolaan TPA Sukosari, kompensasi serta jaminan kesehatan warga sekitar sesuai dengan audiensi yang dilakukan pada Agustus 2022 lalu.
Setelah adanya kesepakatan antara warga dengan dinas terkait soal sejumlah tuntutan yang disampaikan warga akhirnya TPA Sukosari telah beroperasi kembali pada Selasa (11/10/2022) siang. (Ais)