TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tujuan sang pengacara kondang Hotma Sitompul datangi Kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam, akhirnya terjawab.
Kehadirannya tersebut untuk menginformasikan jika saat ini dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum tersangka Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Adapun tugas utama Hotma dalam kasus tersebut dikatakannya cukup simpel tapi tak mudah.
Yakni berupaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca juga: Hotma Sitompul Bakal Dampingi Rizky Billar? Tergesa-gesa Datangi Polres Metro Jakarta Selatan
Pengacara kondang Hotma Sitompoel resmi menjadi kuasa hukum Rizky Billar.
Sebelumnya diberitakan Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (12/10/2022).
“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” ujar Hotma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2022) dini hari.
Hotma mengatakan, Rizky Billar memintanya untuk menjadi pengacara pada Rabu (10/10/2022) sore.
Dia pun langsung mengiyakan permintaan Billar untuk menjadi kuasa hukumnya.
Baca juga: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: BREAKING NEWS, Rizky Billar Berstatus Tersangka, Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora
“Tadi sore (diminta untuk menjadi pengacara Rizky),” ucap Hotma.
“Kalau orang minta tolong, tentu harus bantu,” lanjut Hotma.
Hotma mengatakan, sebagai pengacara Rizky Billar, dia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.
“Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat."
"Di dalam pembicaraan kami."
"Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya,” kata Hotma.