"Namun paket tidak mau menerima karena barang cair," beber mantan Kasatpol PP Kabupaten Malang ini.
Terakhir, Nazaruddin mengaku botol-botol tetap berada di lobi karena faktor kesibukan. Sehingga belum sempat dipindah.
"Karena pihak paket menolak dan dikembalikan ke Dispora."
"Karena faktor kesibukan, akhirnya masih disimpan di sana," tutupnya.
Temuan Botol Miras dari Polisi
Polisi menemukan sejumlah botol minuman yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, botol-botol tersebut berjumlah puluhan.
Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.
"(Totalnya) ada 46-an (botol), ya," kata Dedi, Sabtu (8/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Dedi juga mengirimkan tiga buah gambar botol-botol miras tersebut sebagai bukti. Botol-botol itu ditemukan di dalam maupun di luar stadion.
Mengacu pada foto-foto yang dikirim Dedi, 46 botol miras tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam 2 kardus.
Di samping itu, polisi juga menemukan botol minuman lain di area tribun penonton.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan identifikasi berhasil dilakukan berdasarkan bukti dari closed-circuit television (CCTV).
“Yang jelas sudah kita identifikasi, dari tambahan CCTV yang kita temukan termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya,” tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Namun, Dedi belum mengungkapkan jumlah dan rencana tindak lanjut terhadap pihak yang teridentifikasi itu.
“Nanti, tunggu tim,” ucap Dedi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM dan Kadispora Satu Suara soal Temuan Diduga Miras Ternyata Obat Hewan
Baca juga: Inilah Sosok Suprapti Eks PSI Ngaku Penjual Dawet di Kanjuruhan, Kini Bersimpuh ke Keluarga Korban