TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - BPS Kabupaten Banyumas akan melaksanakan Sensus Register Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Kegiatan akan berlangsung mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022, atau dalam kurun waktu sebulan penuh.
Kepala BPS Kabupaten Banyumas, Suprih Handayani mengatakan, output atau hasil sensus tersebut yakni basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan.
"Ke depan, data dari BPS ini akan menjadi data utama yang digunakan seluruh Kementerian."
"Jadi diharapkan tidak ada lagi data error dari masing-masing subjek," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Perhutani Banyumas Timur Kecolongan, Proyek Saluran Air Bersih Gunung Slamet Tak Sesuai Kesepakatan
Sensus dilakukan secara door to door, menggunakan papper dan pensil.
BPS Kabupaten Banyumas akan menurunkan petugas Regsosek 2022 mencapai 2.886 orang.
Terdiri dari 2.254 petugas pendataan lapangan (PPL), 569 petugas pemeriksa lapangan (PML), dan 63 koordinator sensus kecamatan (koseka).
Suprih menambahkan, sensus ini merupakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi yang akan menjadi basis sistem mendasar dari perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, sensus kali ini merupakan momentum yang tepat.
Untuk itu masyarakat diimbau memberikan data yang sebenarnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Banyumas menerima petugas kami, petugas Regsosek 2022, yang datang ke tiap rumah."
"Berikan data yang sebenarnya, data yang jujur, data yang menggambarkan kondisi sosial ekonominya," katanya.
Baca juga: 15 Keluarga di Cilongok Banyumas Terisolir, Jalan Putus Karena Ambles, Kedalaman Hingga 2 Meter
Baca juga: Dalam Sehari Terdapat 65 Kejadian Longsor dan 10 Kejadian Banjir di Banyumas
Masyarakat diminta menyiapkan kartu keluarga (KK) dan KTP maupun kartu-kartu lainnya seperti Kartu Indonesia Sehat, kartu tani, kartu penerima bantuan langsung tunai, dan sebagainya.
Hal tersebut untuk mempermudah petugas Regsosek 2022, agar tidak kesulitan dalam mencatat keterangan yang diberikan.
"Jawaban jujur dari masyarakat akan mendukung kesuksesan pelaksanaan Regsosek 2022 yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022," jelasnya.
Mengingat pentingnya data ini, BPS mengimbau kepada warga Kabupaten Banyumas yang berada di luar daerah saat pelaksanaan Regsosek 2022 untuk bisa kembali ke daerahnya sesuai domisili masing-masing.
"Hal itu perlu dilakukan agar warga Kabupaten Banyumas yang berada di luar daerah terdata oleh petugas Regsosek 2022."
"Sehingga datanya bisa masuk ke dalam basis data kependudukan yang akan disusun BPS," terangnya.
Baca juga: Jalan Utama Desa Notog-Cilongok, Kecamatan Patikraja Banyumas Tergenang Banjir
Regsosek 2022 akan menghasilkan basis data kependudukan dan sosial ekonomi masyarakat yang akan menjawab reformasi sistem perlindungan sosial serta pemberdayaan masyarakat.
Data yang diberikan masyarakat akan sangat bermanfaat dalam program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat ke depan.
Baik itu kebijakan terkait pendidikan maupun terkait kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Kolaborasi pemerintah akan terwujud dimulai dari kolaborasi data, sehingga pendataan awal Regsosek memerlukan partisipasi dan kolaborasi dari seluruh pihak.
"Dengan demikian, kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut tepat sasaran dan tidak meleset," jelasnya. (*)
Baca juga: Semalam Dua Kecamatan di Pati Diterjang Banjir Bandang, Henggar: Perlu Kajian Komprehensif
Baca juga: Kata Mbak Ita Saat Kunjungi Warga Terdampak Banjir Mangkang Semarang, Prioritaskan Lansia dan Bayi
Baca juga: Terima Kasih BSB, Tugu Perjuangan dan Taman Ngaliyan Diresmikan, Mbak Ita: Kota Semarang Makin Indah
Baca juga: Sertifikasi Hotel Santika Pekalongan, Dahlia: Hasil Memuaskan