Berita Regional

Tak Punya Uang untuk Sewa Pembunuh Bayaran, Rudolf Tobing Belajar Cara Membunuh di Internet 3 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman CCTV pada sebuah lift apartmen di kawasan Pramuka Jakarta, memperlihatkan pelaku pembunuhan AYR yang mayatnya ditemukan di bawah tol Becakayu, Kota Bekasi.

Modusnya, pelaku mengajak korban untuk membuat konten podcast.

Di dalam kamar apartemen itu, pelaku beraksi dengan menampar dan mencekik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi menyebutkan, cara membunuh itu telah dipelajari oleh pelaku dari internet selama tiga hari.

Setelah membunuh AYR, pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan troli dan membuangnya di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.

Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Senin malam.

Satu hari setelahnya, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede saat hendak menjual laptop milik korban.

Polisi menyebutkan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Membunuh, Rudolf Tobing Paksa Korban Transfer Rp 19,5 Juta untuk Habisi Target Utama"

Baca juga: 2 Orang Incaran Rudolf Tobing Gagal Dieksekusi, Pembunuhan Berantai Sudah Direncanakan Pendeta Muda

Berita Terkini