TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo diundang oleh DPP PDIP di Jakarta sore ini (24/10/2022).
Pemanggilan itu tertuang dalam surat nomor 4545/IN/DPP/X/2022 yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2022 yang ditujukan untuk Ganjar Pranowo.
Surat tersebut ditanda tangani oleh Ketua DPP Komarudin Watubun dan Sekjen DPP Hasto Kristiyanto.
Ketika dikonfirmasi, Ganjar Pranowo tidak memberikan jawaban. Pihaknya hanya membaca pesan yang dikirim.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan akan memanggil Ganjar Pranowo terkait pernyataannya siap menjadi capres jika ditugaskan.
"Ganjar pun akan kami lakukan klarifikasi terkait pernyataannya," kata Hasto di Jakarta, Minggu.
Dia menyatakan klarifikasi itu akan dilakukan oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun. Saat ini kata dia, Komaruddin sedang berada di Papua.
Hasto menegaskan PDIP kini belum memprioritaskan soal pencapresan untuk Pemilu 2024.
Kata dia, terkait pencapresan akan diumumkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"PDI Perjuangan makin menguat dalam bergerak ke bawah untuk menyatu dengan kekuatan rakyat. Masalah capres belum dilakukan pengumuman oleh Bu Mega," jelasnya.
Selain Ganjar, Hasto mengatakan partainya juga akan menegakkan disiplin organisasi terhadap Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.
Hal itu dilakukan setelah Rudy kedapatan mendukung Ganjar yang menyatakan siap maju sebagai Capres 2024.
"Kami melakukan hal yang sama karena hukum harus berkeadilan di PDI Perjuangan, sehingga Pak Rudy pun juga akan kami tegakkan disiplin organisasi," katanya menegaskan.(*)
Baca juga: Kapolres Tegal Kukuhkan Duta Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan di SMKN 2 Slawi
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Dayjoy Bubble, Permainan Pecahkan Bubble Membayar ke DANA
Baca juga: 200 ASN di Pemkot Semarang Ikuti Seleksi Beasiswa Pendidikan Lanjutan, Ini Pesan Mbak Ita
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 25 Oktober 2022, Taurus Pertanyaan Sensitif Perlu Jawaban Bijak